PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini yang dirilis oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, pendapatan negara sampai dengan akhir April 2026 mencapai Rp8.895,9 miliar atau terkontraksi sebesar 0,80 persen (yoy).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh penerimaan Bea dan Cukai yang terkontraksi cukup dalam sebesar 17,11 persen (y-o-y).
"Sedangkan pendapatan pajak terealisasi sebesar Rp5.210,99 miliar dan tumbuh 11,62 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan atau PPh dan Pajak Lainnya yang masing-masing tumbuh sebesar 13,33 persen dan 217,95 persen secara yoy," jelasnya belum lama ini.
Baca Juga: Dua Rakit PETI Dibakar di Kelurahan Sungai Jering Kuansing
Meski demikian, penerimaan PPN dan PBB masih mengalami kontraksi masing-masing sebesar 9,69 persen dan 277,22 persen, terutama akibat restitusi PBB.
"Penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp3.181,18 miliar atau terkontraksi 17,11 persen (yoy), dipengaruhi turunnya penerimaan cukai dan bea keluar masing-masing sebesar 33,22 persen dan 17,94 persen. Meskipun tonase ekspor dan kolom tarif mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, performa penerimaan bea dan cukai secara keseluruhan masih belum optimal," tambahnya.
Sementara itu kata Adnan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp503,73 miliar atau tumbuh 9,20 persen (yoy), ditopang oleh kenaikan PNBP Lainnya sebesar 12,39 persen serta pendapatan Badan Layanan Umum sebesar 4,73 persen.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah MTQ Riau, Tujuh Qori dan Qariah Kuansing Dilatih di Sukabumi
"Secara umum, penerimaan perpajakan dan kepabeanan masih ditopang oleh sektor sawit. Dengan target penerimaan tahun 2026 yang meningkat signifikan, diperlukan langkah strategis untuk optimalisasi penerimaan negara, pengelolaan restitusi, serta antisipasi kendala implementasi Coretax terutama pada periode pelaporan SPT Tahunan WP Badan yang diperpanjangan hingga 31 Mei 2026," urainya
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp9.368,86 miliar atau tumbuh 12,17 persen (yoy). Belanja Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 37,9 persen menjadi Rp2.728,81 miliar, didorong oleh peningkatan belanja pegawai sebesar 37,95 persen, belanja barang sebesar 19,52 persen, dan belanja modal sebesar 299,66 persen.
Khusus penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp6.640,05 miliar atau tumbuh 4,16 persen (yoy). Pertumbuhan terutama didorong oleh kenaikan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 47,23 persen dan DAK Non Fisik sebesar 55,13 persen. Sementara itu Dana Bagi Hasil dan Dana Desa masing-masing mengalami kontraksi sebesar 62,24 persen dan 72,07 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, 60 Pejabat Kuansing Bakal Diberi Bimbingan ESQ
"Sampai dengan akhir April 2026, realisasi APBN Regional Riau mencatatkan defisit sebesar Rp475,92 miliar. Kondisi ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan surplus sebesar Rp615,18 miliar," kata Adnan.
Khusus terkait dengan Perkembangan APBD Regional Riau Terkini, Adnan menjelasakan bahwa realisasi pendapatan APBD sampai dengan April 2026 mencapai Rp6.550,32 miliar atau sebesar 20,11 persen dari pagu.
Pendapatan daerah tumbuh 10,36 persen (yoy), terutama didorong oleh peningkatan PAD sebesar 70,05 persen dan Transfer Antar Daerah sebesar 599,47 persen. Sementara Pendapatan Transfer dan LLPDyS masing-masing mengalami kontraksi sebesar 10,88 persen dan 85,96 persen.
Baca Juga: Cegah Balap Liar, Orangtua Diajak Berperan, Bupati Afni: Tegakkan Perda Ketertiban Umum Lebih Tegas
"Belanja APBD terealisasi sebesar Rp5.930,97 miliar atau 17,62 persen dari pagu dan masih didominasi oleh belanja operasi dengan porsi 89,09 persen sebesar Rp5.283,64 miliar. Belanja daerah tumbuh 1,43 persen secara yoy, ditopang pertumbuhan belanja operasi sebesar 2,39 persen dan belanja transfer sebesar 11,19 persen. Sementara itu, belanja modal dan belanja tidak terduga mengalami kontraksi masing-masing sebesar 26,07 persen dan 96,47 persen," katanya.
APBD Regional Riau mencatatkan surplus sebesar Rp619,36 miliar, berbanding terbalik dengan pagu yang direncanakan defisit.
Sampai dengan April 2026, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp79,33 miliar. Kondisi surplus ini mengindikasikan masih lambatnya penyerapan belanja daerah, meskipun di sisi lain terjadi peningkatan PAD akibat optimalisasi pendapatan oleh beberapa pemerintah daerah sebagai respons terhadap penurunan alokasi TKD.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Petugas Temukan HP hingga Benda Tajam
Adnan menambahkan terdapat beberapa Kabupaten di Provinsi Riau yang mengalami defisit APBD dintaranya Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Kuansing dan Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan data pada SIKRI sampai dengan Bulan April 2026 Kabupaten Rokan Hilir mengalami defisit sebesar Rp109,04 miliar, Kabupaten Rokan Hulu defisit sebesar Rp152,71 miliar, Kabupaten Kepulauan Meranti defisit sebesar Rp72,22 miliar, Kabupaten Kuansing mengalami defisit sebesar Rp44,38 miliar dan Kabupaten Pelalawan defisit sebesar Rp142,43 miliar. Hal ini menyebabkan beberapa pemda terlambat atau memiliki tunda bayar.
"Kami dari Kanwil DJPb Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan pemda terkait untuk mencari akar permasalahan terkait defisit APBD. Dalam hal defisit disebabkan oleh keterlambatan input data oleh Pemda pada SIKD maka kanwil DJPB Provinsi Riau agar mengirimkan surat kepada Pemda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pencatatan realisasi anggaran. Dalam hal defisit terjadi karena penurunan Pendapatan Daerah dan meningkatnya belanja, Kanwil DJPb Provinsi Riau berkoordinasi dengan Pemda untuk merumuskan kebijakan akselerasi atau optimalisasi PAD dan mencari alternatif pembiayaan untuk memenuhi belanjanya," tutupnya. (azr)
Editor : M. Erizal