PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyambut baik pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk dapat segera melakukan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya, saat ini memang kondisi keuangan daerah masih banyak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Kita semua memahami, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebagian besar wilayah Indonesia masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, baik DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), maupun DBH,” katanya, Rabu (29/7).
Pendapatan Asli Daerah (PAD), dikatakan SF Hariyanto, sering kali belum mencukupi untuk mendanai lompatan pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur publik yang padat modal. “APBD masih harus membiayai banyak urusan wajib dan pelayanan dasar, sementara ruang fiskal untuk infrastruktur strategis masih terbatas,” ungkapnya.
Baca Juga: Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Evolusi Pengalaman Mitsubishi Motors di GIIAS 2026
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
“Pemerintah Provinsi Riau memahami bahwa pada Tahun Anggaran 2025 menghadapi berbagai tantangan yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun, kami tetap berkomitmen melakukan berbagai langkah strategis agar pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” kata Syahrial.
Selain meningkatkan pendapatan, pemerintah juga memastikan belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Makin Sempurna di Berbagai Sisi, Suzuki XL7 Terbaru Meluncur di Pekanbaru, Yuk Intip Harga OTR Riau
Menurut Syahrial, setiap kebijakan anggaran harus mampu mendukung target pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Belanja daerah harus benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,’’ ujarnya.
‘’Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Penyaluran DBH Inhil Tak Terkendala
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga akhir Juli 2026 tidak mengalami kendala. “Alhamdulillah, untuk Indragiri Hilir penyaluran DBH tidak ada permasalahan. Salur sesuai periodik,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Feri Irawan, Rabu (29/7).
Menurutnya, penyaluran DBH yang berjalan sesuai periodisasi tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat hambatan dalam proses penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Inhil.
Baca Juga: Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan BTPN Syariah Tumbuh 9 Persen
Kuansing Temui Dirjen Keuangan Daerah
Tim Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) dijadwalkan akan menemui Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/8) pekan depan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dirjen Keuda di Kemendagri terkait urusan wajib seperti gaji pegawai, PPPK dan lainnya. Dan langsung dijadwalkan untuk Kabupaten Kuansing pada 5 Agustus pekan depan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi, Rabu (29/7).
Makanya, Plt Bupati H Muklisin dan dirinya sudah meminta BPKAD untuk menyiapkan semua data-data yang dibutuhkan. Soal transfer keuangan pusat ke daerah yang masih belum dibayarkan maupun soal kebutuhan pembiayaan lainnya. Muradi menyebutkan, utang tunda bayar di 2024 dan 2025 mencapai Rp202 miliar lebih.
Kondisi ini dikarenakan proyeksi pendapatan daerah yang di susun dari berbagai sumber termasuk dari transfer keuangan pusat ke daerah, tidak terealisasi 100 persen. Sehingga mengakibatkan tunda bayar. “Makanya, pernyataan Mendagri itu segera ditindaklanjuti Pemkab Kuansing. Mudah-mudahan membuahkan hasil. Karena sangat membutuhkan.dukungan anggaran dari pusat,” kata Muradi.
Baca Juga: Aryaduta Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata Riau
Meranti Menanti Sisa Utang Pemprov Riau dan Pusat
Mandeknya pencairan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepulauan Meranti mulai memunculkan pertanyaan. Banyak kegiatan belum berjalan optimal akibat minimnya ketersediaan kas daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko menjelaskan penyebab situasi tersebut, Rabu (29/7).
Selain fokus merampungkan kegiatan tunda bayar tahun anggaran sebelumnya, saat ini ia masih berharap realisasi pencairan dana transfer sebesar Rp150,47 miliar dari pemerintah pusat dan Pemprov Riau. “Memang kemampuan persediaan kas daerah saat ini sangat terbatas. Kondisi itu yang membuat pencairan sejumlah kebutuhan pembiayaan belum bisa berjalan maksimal,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah diperkirakan akan berangsur membaik apabila dana transfer yang menjadi hak Meranti segera direalisasikan. Total dana sebesar Rp137.208.876.000 merupakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025. (sol/dac/*2/wir)
Editor : Arif Oktafian