JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Harga mobil bekas umumnya ramah di kantong pembelinya. Makanya mobil bekas laris manis terjual. Namun dibalik itu semua, tentulah ada risikonya. Ketelitian dituntut dalam membeli mobil bekas.
Inggat, jangan sampai rugi dalam membeli mobil ini. Minimalisir masalah kendaraan yang ingin dibeli, baik dokumen, mesin dan lain sebagainya.
Suzuki Indonesia pun memberikan bocoran panduan mobil bekas yang status kepemilikannya bermasalah.
1. Berpotensi Menimbulkan Sengketa Hukum
Mobil bekas dengan status kepemilikan bermasalah sering kali memiliki latar belakang yang tidak jelas. Bisa saja kendaraan tersebut masih dalam status kredit, menjadi jaminan utang, atau bahkan terkait dengan tindak kejahatan.
Jika kondisi seperti ini terjadi, kamu berisiko terseret dalam proses hukum meskipun membeli kendaraan tersebut dengan niat baik. Situasi ini tentu bisa menyita waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.
2. Kerugian Finansial yang Tidak Sedikit
Mobil bekas dengan dokumen bermasalah biasanya memiliki nilai jual kembali yang sangat rendah. Bahkan dalam banyak kasus, kendaraan tersebut sulit dijual kembali karena calon pembeli lain juga khawatir dengan status kepemilikannya.
Jika kamu sudah terlanjur membelinya, dana yang telah dikeluarkan bisa menjadi kerugian besar. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, proses untuk mendapatkan kembali uang tersebut juga tidak mudah.
3. Kesulitan Mengurus Proses Balik Nama
Balik nama adalah langkah penting agar kepemilikan kendaraan secara resmi berpindah ke tangan kamu. Proses ini memastikan bahwa mobil tersebut tercatat atas nama pemilik baru di dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Namun jika dokumen kendaraan tidak lengkap atau identitas penjual tidak sesuai dengan data yang tercatat, proses balik nama bisa menjadi sangat sulit bahkan tidak bisa dilakukan. Akibatnya, mobil tersebut tetap tercatat atas nama pemilik lama dan kamu tidak memiliki kendali administratif penuh terhadap kendaraan tersebut.
4. Sulit Mengurus Pajak dan Perpanjangan STNK
Dokumen kendaraan yang tidak valid dapat menghambat proses administrasi seperti perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tanpa dokumen yang lengkap dan sah, kendaraan bisa dianggap tidak memenuhi syarat administrasi untuk digunakan di jalan. Kondisi ini membuat kamu berisiko terkena tilang saat berkendara.
5. Kendaraan Bisa Disita Pihak Berwenang
Risiko paling merugikan dari membeli mobil bekas bermasalah adalah kemungkinan kendaraan disita oleh pihak berwenang. Hal ini bisa terjadi jika mobil tersebut ternyata terkait dengan kasus pidana, sengketa kepemilikan, atau masih menjadi barang jaminan dalam suatu perkara.
Dalam kondisi seperti itu, aparat memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan tanpa memberikan kompensasi kepada pembeli. Artinya, kamu bisa kehilangan mobil sekaligus uang yang sudah dikeluarkan.
6. Beban Administrasi yang Rumit dan Menguras Waktu
Ketika status kepemilikan mobil bermasalah, memperbaikinya bukanlah proses yang mudah. Kamu mungkin harus mengurus berbagai dokumen tambahan, mencari pemilik lama, atau menyelesaikan persoalan hukum tertentu.
Selain memakan waktu, proses ini juga bisa menimbulkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Bahkan dalam beberapa kasus, upaya tersebut tidak selalu berhasil sehingga justru menjadi beban administratif bagi pemilik baru.
7. Rawan Penipuan dengan Iming-Iming Harga Murah
Harga yang jauh lebih murah dari pasaran sering kali menjadi daya tarik utama dalam transaksi mobil bekas. Namun di balik harga tersebut, bisa saja ada masalah besar terkait dokumen atau status kepemilikan kendaraan.
Penjual yang tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan ketidaktahuan calon pembeli mengenai dokumen kendaraan. Jika tidak teliti, kamu bisa terjebak dalam transaksi yang berujung pada penipuan.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi