JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai istrinya Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung. Sidang gugatan cerai itu berlangsung pada hari ini, Rabu (17/12/2025). Anggota Komisi VIII DPR RI itu memastikan tidak menggugat harta gono gini dari Ridwan Kamil atas perceraian tersebut. Alasan Atalia Praratya, dia hanya ingin berpisah sebagai pasangan suami istri dengan Ridwan Kamil.
Pada laman elhkpn.kpk.go.id, Atalia Praratya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliknya mencapai Rp26.500.089.979 atau Rp 26,5 miliar. Harta itu dinyatakan sebagai milik Atalia secara pribadi, dan tidak berkaitan dengan statusnya sebagai istri Ridwan Kamil.
Harta wanita yang karib disapa Bu Cinta itu paling banyak berupa tanah dan bangunan, yang mencapai 20 bidang, dengan nilai total mencapai Rp19.568.741.000. Harta tidak bergerak milik Atalia itu tersebar di wilayah Gianyar dan Bandung.
Baca Juga: Sudah Sepekan Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Dilayani Satu Kapal
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu juga memiliki harta berupa alat transportasi. Di antaranya mobil Hyundai matic 2017, Royal Enfield 2017, Honda Beat 2018, Kawasaki W175 2019, dan Honda CBR 2019. Juga ada Wuling CVT listrik 2022, motor Vespa matic 2022, dan mobil Hyundai Iconic 6 2023. Total harta bergerak milik Atalia itu senilai Rp1.838.700.000.
Atalia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 678.518.644, surat berharga Rp 720.000.000, kas dan setara kas Rp 8.610.302.831, serta harta lainnya Rp 157.065.509. Jika ditotal, keseluruhan harta Atalia mencapai Rp 31.573.327.984.
Namun, Atalia melaporkan bahwa ia juga mempunyai utang sebesar Rp5.073.238.005. Sehingga, jika dikurangkan atas utang tersebut harta Atalia mencapai Rp26.500.089.979.***
Editor : Edwar Yaman