Terkenal Dermawan, Pak Haji Ternyata Jual Obat Terlarang
Redaksi • Jumat, 11 Maret 2016 | 15:53 WIB
AMUNTAI (RIAUPOS.CO) - Dikenal sebagai sosok dermawan, H Supian Sauri alias H Tinghui, pemilik Apotek Ceria di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan ternyata menjalankan tindak pidana.
Haji Tinghui diketahui menyimpan jutaan pil zenith, dextro dan carnophen yang tersimpan di empat gudang miliknya. Tak tanggung-tanggung, obat yang izin peredarannya terbatas itu omzetnya mencapai miliaran rupiah. Barang itu diedarkan ke wilayah Hulu Sungai Tengah dan Balangan.
Kapolres AKBP Abrianto Pardede yang memimpin langsung penggeledahan oleh Polres Hulu Sungai Utara langsung masuk ke gudang penyimpanan obat, Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 10.00 WITA bersama jajaran Dinas Kesehatan HSU.
Penggeledahan itu dimulai di Apotek Ceria di Jalan Abdul Gani Majedi. Di tempat itu, zenith yang disita mencapai jutaan butir yang tersimpan dalam karung warna putih.
Selanjutnya, petugas melanjutkan penggerebekan di depan MAN 1 Amuntai di Jalan Empu Jatmika yang juga ditengarai milik Tinghui. Lagi-lagi barang bukti obat zenith ditemukan.
Aparat kepolisian mengamankan puluhan kardus berisi obat dan jamu-jamuan di tempat itu. Puluhan kardus obat dan jamu-jamuan itu langsung diangkut ke dalam truk milik Polres HSU.
"Alhamdulillah, penggerebekan Apotek Ceria dengan hasil luar biasa. Berapa jiwa anak-anak di daearah ini terselamatkan mentalnya," kata Kapolres HSU AKBP Abrianto Pardede.
Abrianto belum bisa memastikan jumlah total obat yang disita karena masih didata dan dihitung. Pihaknya juga masih mencari tempat penyimpanan obat lainnya.
"Belum bisa secara detail. Kami masih lakukan pendataan dulu," sebutnya. Menariknya, penggerebekan dan penggeledahan di apotek disaksikan langsung oleh H Tinghui dan Kepala Dinas Kesehatan HSU drg Isnur Hatta. (mar/yuz)
Sumber: JPG
Editor: Hary B Koriun Editor : RP Redaksi