Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diperiksa KPK, Apakah Setnov Langsung Ditahan Senin Depan?

Redaksi • Sabtu, 9 September 2017 | 19:00 WIB
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (11/9/2017) nanti akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, apakah ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh lembaga antirasuah?

"Kami bicara pemeriksaan dulu, kami harap yang bersangkutan (Setnov) memenuhi pemeriksaan ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (8/9/2017) malam.

Dia menegaskan, surat panggilan menjalani pemeriksaan Senin pekan depan sudah disampaikan KPK kepada Novanto. Kata dia lagi, gugatan praperadilan yang diajukan Novanto tidak akan mengganggu proses penyidikan.

Menurutnya, praperadilan adalah proses yang terpisah dengan penyidikan yang dilakukan di KPK.

"Penyidikan tetap berjalan terus, karena tidak ada satu aturan hukum pun bahwa praperadilan harus membuat proses penyidikan ini berhenti sementara," terangnya.

Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa KPK tentu berharap Novanto hadir memenuhi panggilan. Febri menerangkan, pemeriksaan adalah ruang untuk Novanto jika ingin menjelaskan, mengklarifikasi dan membantah sangkaan.

Diakuinya, pemanggilan Setnov memang baru dilakukan kali ini setelah kurang lebih tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Akan tetapi, pemanggilan saksi atau tersangka tersebut tentu harus disesuaikan dengan strategi penyidikan.

Sejauh ini, imbuhnya, penyidik juga sudah memanggil lebih dari 110 saksi dari berbagai unsur. Dari perkembangan penyidikan dan analisis yang dilakukan, penyidik merasa perlu menggarap Novanto untuk diperiksa dan mengklarifikasi sejumlah informasi yang didapatkan dari saksi maupun penggeledahan sebelumnya.

"Jadi, ini terkait strategi penyidikan," ucapnya.

Menurutnya, kehadiran Novanto juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tentu publik juga akan melihat hal ini agar bisa menjadi contoh kita semua," tuntas pria berkacamata itu. (boy)

Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama
Editor : RP Redaksi
#e-ktp #kpk #praperadilan #setnov