Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pesan Cewek yang Datang Waria, Pria Surabaya Jadi Korban Pemerasan di Pekanbaru, Begini Ceritanya

Hendrawan Kariman • Kamis, 25 Juli 2024 | 16:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pria asal Surabaya berinisial MJS menjadi korban pemerasan pada Rabu (24/7/2024). Pagi-pagi sekali, sekitar pukul 7.00 WIB, setelah mendarat di Kota Bertuah, dia pun mencari teman kencan.

AP alias Bunga, waria yang menjadi umpan komplotan pemerasan lewat aplikasi Michat.
AP alias Bunga, waria yang menjadi umpan komplotan pemerasan lewat aplikasi Michat.

Pilihan lewat aplikasi kencan Michat, setelah memilih-milih, MJS kemudian memesan seorang wanita berbekal foto profil memang terlihat menawan.

Harga pun disepakati, Rp400 ribu untuk jasa kencan singkat. Namun alangkah terkejutnya MJS, karena yang datang berbeda jauh dari yang dia bayangkan seperti foto profil.

Malah, yang datang bukannya wanita, melainkan wanita tapi pria alias waria. Tidak sesuai, pria yang datang ke Pekanbaru untuk mencari kerja ini membatalkan kesepakatan.

Ternyata si waria tidak terima begitu saja, dia tetap meminta dibayar Rp400 ribu. Bahkan dia mengancam akan memanggil kawan-kawannya bila tidak dituruti.

Benar saja, tidak lama kemudian dua teman waria ini datang menghampiri kamar hotel korban yang berada di Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru itu. Sambil mengetuk pintu, nada ancaman terdengar dari dalam.

''Selesaikan baik-baik kau, jangan macam-macam,'' kata suara pria dari luar kamar hotel.

Mendengarkan ancaman itu, nyali MJS langsung ciut. Akhirnya menurut saja. Namun ternyata Rp400 ribu yang dibayarkannya tidak cukup. Waria yang diketahui berinisial AP dengan nama profil Bunga ini, juga meminta uang transpor Rp200 ribu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priambodo membebarkan peristiwa pemerasan tersebut. Korban yang tidak terima kemudian mengadukan ke resepsionis hotel yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Limapuluh.

Tidak butuh waktu lama, selang beberapa jam Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung meringkus para pelaku pemerasan. Kapolsek, berdasarkan pemeriksaan menyebutkan, para pelaku merupakan komplotan pemeras modus aplikasi kencan Michat.

''Sudah kami amankan beberapa jam setelah kejadian, tiga orang pria. MR berperan sebagai operator aplikasi juga perannya sebagai bodyguard, MK berperan sebagai bodyguard dan pelaku AP merupakan waria, berperan sebagai umpan atau teman kencan,'' sebut Kapolsek.

Kompol Bagus mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 368 KUHP. Mereka bertiga terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

''Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lain. Mungkin karena malu tidak melaporkan,'' tutup Kapolsek.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#polsek limapuluh #michat #korban pemerasan #aplikasi kencan