RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) menggerebek “kampung narkoba” di Dusun Lingkungan II Kelurahan Air Molek I RT 03 RW 02 Kecamatan Pasir Penyu, Senin (18/11). Dalam penggerebekan itu Polres menurunkan sejumlah personel dari berbagai kesatuan hingga Polsek serta mengerahkan personel bersenjata laras panjang.
Sehingga aksi penggerebekan kampung narkoba itu, menjadi perhatian warga daerah itu. Bahkan, wilayah Kelurahan Air Molek I yang berada di Jalan Lintas Tengah, sempat terjadi macet
Lingkungan II Kelurahan Air Molek yang dikenal Kampung Teleng, Polres Inhu berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku itu diamankan di salah satu rumah, persis di belakang rumah toko (Ruko) di Jalan Lintas Tengah. Penggerebekan kampung narkoba dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH didampingi Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH MH, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH dan Kasat Samapta AKP Januardi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Misran SH usai penggerebekan mengatakan, Kampung Teleng sudah menjadi target selama ini. “Dari tiga pelaku yang diamankan, salahnya satunya DPO kami,” ujar Fahrian Saleh Siregar.
Untuk tiga terduga, sambungnya, masih dalam tahap pengembangan. Sehingga untuk nama dan barang bukti belum disampaikan secara jelas.
Bersamaan dengan penggerebekan itu, sambungnya, juga dilakukan cek urine terhadap warga di Kampung Teleng. Hanya saja, dari pelaksanaan tes urine tersebut dengan hasil negatif.
Ketika ditanya tentang nama Kampung Teleng. Kapolres Inhu menjelaskan, dari keterangan warga daerah itu, nama tersebut juga dengan latarbelakang warganya yang sering mabuk.
“Ini sudah menjadi istilah tersendiri bagi warga dan menyebut Kampung Teleng,” ujarnya.(kas)
Editor : Rindra Yasin