RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446/2025. Bahkan surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing kepala PAUD hingga kepala SMP di daerah itu.
Jelang puasa hingga awal puasa Ramadan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah.
"Surat edaran sudah disampaikan kepada masing-masing kepala sekolah untuk dapat dipedomani," ujar Kepala Disdikbud Inhu Kamaruzzaman SSos MSI, Selasa (25/2/2025).
Dijelaskannya, terhitung sejak tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga. Bahkan, kegiatan lainnya bisa dilakukan di tempat ibadah dan di tengah-tengah masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.
Selanjutnya, pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, dan lainnya.
"Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia," ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 26 hingga 28 Maret serta tanggal 2 hingga 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan nonformal SD dan SMP.
"Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," sambungnya.
Durasi jam pembelajaran bulan Ramadan untuk jenjang PAUD dan pendidikan nonformal, 25 menit per jam pelajaran, jenjang SD 25 menit per jam pelajaran dan SMP 30 menit per jam pelajaran. Untuk masuk kelas jenjang PAUD dan pendidikan nonformal pada pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB.
Sedangkan untuk masuk kelas rendah 1, 2 dan 3 jenjang SD pada pukul 07.30 hingga 09.30 WIB dan kelas tinggi 4, 5 dan 6 pada pukul 7.30 WIB hingga 11.00 WIB. Untuk masuk kelas jenjang SMP pada pukul 07.30 hingga 12.00 WIB.
Lebih jauh disampaikannya, untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan nonformal, SD dan SMP kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.
"Jadwal dan materi pembelajaran selama bulan Ramadan diatur dan disusun oleh satuan pendidikan masing-masing ," terangnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman