TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp1,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Ketua Bawaslu Inhil Rustam SH menyampaikan, pengembalian dana tersebut langsung disampaikan kepada Bupati Inhil H Herman, Rabu (9/4).
Rustam menjelaskan, Bawaslu menerima dana hibah Rp18 miliar dari Pemkab Inhil untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024.
Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp16,1 miliar, sehingga sisa sebesar Rp1,9 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. “Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Rustam.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Inhil mengucapkan terima kasih kepada Pemkab, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, media dan seluruh masyarakat Kabupaten Inhil yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi.
“Kami menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan,” tutur Rustam.
Bupati Inhil Herman mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. “Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(*2/gem)
Editor : Arif Oktafian