Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanit Reskrim Polsek Reteh Ditahan Propam, Diduga Terlibat Aniaya Tahanan

M Ali Nurman • Kamis, 17 Juli 2025 | 17:37 WIB
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Dianggap lalai dalam melakukan pengamanan terhadap keselamatan tahanan, Bripka DC saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) oleh Pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Hal ini dibenarkan langsung Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (17/7/2025) siang. "Benar karena lalai amankan keselamatan tersangka," kata Kapolres Inhil.

Kapolres Inhil juga mengatakan saat ini Bripka DC yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Reteh itu diamankan sementara di penempatan khusus. "Kalau terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuasi aturan," tegas Kapolres.

Sebelumnya, seorang tahanan di Polsek Reteh berinisial OH mengaku dianiaya oleh pelapor berinisial YN dan 3 orang warga lainnya hingga terluka parah pada 3 Juli 2025 lalu.

Bahkan dari kejadian itu, OH mengaku Kanit Reskrim Bripka DC juga ikut melakukan penganiayaan serta membiarkan dirinya dianiaya oleh pelapor di depan ruangan tahanan Polsek Reteh.

Dari peristiwa tersebut, OH melalui kuasa hukumnya Khairul Salim melaporkan YN dan rekannya ke Polres Inhil terhadap penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, Bripka DC juga ikut dilaporkan ke Paminal Polda Riau dengan dugaan terlibat melakukan penganiayaan dan melakukan pembiaran dengan adanya penganiayaan di dalam Polsek Reteh.

Diberitakan sebelumnya, Diduga oknum polisi memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Mapolsek Reteh, Polres Inhil beberapa waktu lalu.

Bahkan dikabarkan oknum polisi berpangkat Bripka menjabat Kanit Reskrim itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH.

Dari penganiayaan itu, OH mengalami luka serius dibagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Sulung Reteh untuk perawatan medis.

Kuasa Hukum korban, Khairul Salim SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi Riaupos.co melalaui panggilan Whatshapp, Selasa (15/7) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Untuk penganiayaan benar, itu di depan sel tahanan bukan di dalam sel," kata Kapolres.

Lanjutnya, saat Kanit Reskrim Bripka DC sedang ingin melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan OH dari sel tahanan lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan warga inisial YN dan 3 orang lainnya.

"OH sudah kita pindahkan ke Polres dan juga sudah membikin laporan serta kami sudah menerima laporan itu, saat ini personel sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan jika Bripka DC dan personel yang sedang piket saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Inhil. "Kalau terbukti bersalah akan kita tindak, apa itu pelanggaran etik atau lainnya," tutup Kapolres. (*2)

Editor : Rinaldi
#Penempatan Khusus #Penganiayaan Tahanan #polres inhil