TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) usulkan 4.028 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dari 4.028 yang diusulkan ini sebanyak 2.521 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja.
"Tenaga guru ada 277 orang, tenaga kesehatan 459 orang dan tenaga teknis 1.785 orang,"kata Kepala BKPSDM Inhil, Sri Suharni Rawi, SH, MH melalui Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN, Asrimarwan kepada Riaupos.co, Kamis (28/8/2025).
Kemudian setelah itu ada 1.507 orang Non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan Database BKN dan aktif bekerja lebih dari 2 tahun juga diusulkan.
"Yang tidak terdaftar di database BKN Ada 118 orang tenaga guru, 327 orang tenaga kesehatan dan 1.062 orang tenaga teknis,"terangnya.
Sementara itu, ada juga sekitar 82 orang tenaga Non ASN yang tidak diusulkan oleh beberapa OPD dengan berbagai alasan seperti tidak aktif bekera, tidak ada kebutuhan organisasi atau formasi dan telah meninggal dunia.
"Berkas sejak kemarin sudah kami kirim dan saat ini kami masih menunggu hasil dari verifikasi dan persetujuan oleh BKN,"ucapnya.
Setelah disetujui, BKPSDM Inhil akan langsung mengumumkan nama-nama yang masuk dalam PPPK paruh waktu. Sehiingga bagi yang lulus dapat melanjutkan dengan melengkapi administrasi berikutnya.
Melalui usulan ini ia berharap seluruhnya tenaga honorer dapat disetujui sehingga dapat memenuhi kebutuhan OPD dan mengakomodir para honorer di Pemkab Inhil.
"Kami berharap seluruhnya disetujui, namun masih menunggu hasil verifikasi BKN,"tutupnya.
Sedangkan untuk penyerahan SK PPPK tahap 1 yang direkrut pada awal tahun lalu diwacanakan pada bulan Oktober 2025 dan diperkirakan diserahkan secara serentak. (*2)
Editor : M. Erizal