TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Buaya sepanjang 6 meter lebih yang ditangkap masyarakat di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir pada 31 Oktober 2025 lalu akhirnya mati, Kamis (20/11).
Buaya yang diberi nama Si Undan ini sempat menjalani perawatan medis di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPKP) Inhil selama 19 hari karena diduga mengalami infeksi setelah terluka saat ditangkap warga.
Kematian si Undan ini dibenarkan Kepala DPKP Inhil, Junaidi Ismail saat dikonfirmasi. “Berbagai upaya penyelamatan telah dilakukan dengan dukungan sejumlah pihak, namun kondisi si Undan terus mengalami penurunan hingga akhirnya tidak dapat diselamatkan lagi,” katanya, kemarin.
Junaidi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan observasi bebeberapa jam sebelum hewan predator dengan nama latin crocodylus porosus itu dinyatakan mati.
“Upaya penyelamatan telah dilakukan, mulai dari pengawasan kesehatan, pemberian nutrisi, hingga penanganan medis yang memungkinkan. Namun kondisi semakin menurun,” ucapnya.
Saat ini DPKP Inhil telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak lainnya terkait penanganan Si Undan selanjutnya.
“Kami masih menunggu keputusan terhadap penanganan lanjutan. Ada dua opsi, yakni dikubur atau diprepasi dan pengawetan untuk penelitian. Namun tunggu masukan dan arahan dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam konservasi satwa dan kelautan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan seekor buaya berukuran besar masuk ke parit hingga ke permukiman warga Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh.
Beruntung ada salah satu warga tempatan yang mengetahui keberadaan hewan predator tersebut. Sehingga warga desa secara kompak menangkap buaya sepanjang 6 meter lebih itu menggunakan tali. Setelah berhasil ditangkap, warga desa menyerahkan buaya tersebut ke BBKSDA Riau dan dititipkan di DPKP Inhil untuk perawatan medis.(*2)
Editor : Arif Oktafian