TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Hingga memasuki tahun anggaran 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026 belum juga disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menyebutkan, hingga kini pembahasan masih berada pada tahap Rancangan APBD (RAPBD).
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, Senin (5/1/2026) menyampaikan bahwa proses pembahasan RAPBD 2026 masih berjalan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, sejumlah tahapan masih harus diselesaikan sebelum RAPBD dapat ditetapkan menjadi APBD definitif.
"APBD masih dalam tahap pembahasan RAPBD. Saat ini masih dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah," ujar Iwan Taruna.
Ia menambahkan, DPRD terus mendorong percepatan pembahasan agar pengesahan APBD 2025 dapat segera dilakukan, meski tahun anggaran telah berganti ke 2026.
"Mulai dari penyerahan KUA PPAS sudah terlambat. Jadi sampai tahapan selanjutnya juga pasti akan terlambat,"tegas Iwan Taruna
Sementara itu, terkait molornya pembahasan anggaran, pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengakui adanya kendala struktural dalam penyusunan anggaran.
Asisten III Setdakab Inhil, Fadilah, pada tahun 2025 lalu, mengungkapkan bahwa melihat kondisi yang ada, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 tidak memungkinkan dilakukan tepat waktu pada akhir November 2025.
"Kalau secara logika memang tidak mungkin. Tapi ini kan terjadi hampir di semua daerah di Riau ini," jelas Fadilah usai mewakili Bupati Inhil menyerahkan dokumen KUA-PPAS.
Fadilah menjelaskan, keterlambatan tersebut dipicu oleh pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam jumlah yang cukup besar. Kondisi itu, menurutnya, membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada beban anggaran baru, seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai lainnya yang wajib dialokasikan dalam belanja daerah.
"Sementara ruang fiskal yang sedikit ini, kebutuhan pembangunan harus banyak juga," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah bersama DPRD akan tetap bekerja maksimal agar proses pembahasan dan pengesahan anggaran dapat diselesaikan, tanpa mengabaikan kepentingan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.(*2)
Editor : Edwar Yaman