Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lewat PTSL, Bapenda Inhil Bidik Lonjakan PAD Pertanahan

M Ali Nurman • Rabu, 4 Februari 2026 | 17:25 WIB
Kepala Bapenda Inhil, Efrizon
Kepala Bapenda Inhil, Efrizon

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membidik lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan melalui optimalisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program nasional tersebut dinilai strategis karena menghadirkan basis data pertanahan yang akurat dan terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Potensi Pajak Daerah Berdasarkan PTSL yang digelar Bapenda Inhil bersama Kantor Pertanahan (BPN) Tembilahan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Kantor Bapenda.

Kepala Bapenda Inhil Efrizon, Rabu (4/2/2026) menegaskan, integrasi data hasil PTSL menjadi kunci membangun sistem pajak daerah yang lebih adil, akurat, dan berkelanjutan. Data fisik bidang tanah yang dihasilkan PTSL akan dimanfaatkan untuk pemutakhiran basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Melalui PTSL, kita memperoleh data bidang tanah yang presisi. Jika disinergikan dengan basis data pajak, ini menjadi instrumen penting untuk menggali potensi PAD secara objektif dan terukur, tanpa memberatkan masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, pemetaan PTSL memungkinkan identifikasi objek pajak baru yang selama ini belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP), sekaligus penyesuaian luas dan bentuk tanah agar nilai pajak sesuai kondisi riil.

Selain PBB-P2, data PTSL juga membuka peluang optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sertifikasi tanah secara masif diyakini memperkuat basis data transaksi pertanahan, terutama saat terjadi peralihan hak seperti jual beli maupun waris.

Melalui sinergi lintas instansi dan pemanfaatan data digital PTSL, Pemkab Inhil menargetkan peningkatan kemandirian fiskal daerah serta tertib administrasi pertanahan untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah.(*2)

 

Editor : Rinaldi
#pad pertanahan #bapenda inhil #Program PTSL