Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Data OPD Tumpang Tindih, Pemkab Inhil Mulai Benahi Statistik

Redaksi • Kamis, 23 April 2026 | 23:10 WIB
Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara (tengah) memimpin pembenahan data OPD melalui Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2026 di Dinaskominfopersantik Inhil, Kamis (23/04/2026). (Istimewa)
Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara (tengah) memimpin pembenahan data OPD melalui Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2026 di Dinaskominfopersantik Inhil, Kamis (23/04/2026). (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Persoalan tumpang tindih data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketepatan arah kebijakan pembangunan daerah.

Untuk membenahi hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) menggelar Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), di e-Bilik Diskominfopersantik.

Kegiatan ini turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina, serta diikuti para narahubung statistik dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Baca Juga: Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, BKPP Salurkan Asupan Makanan ke Rumah Warga Tanjung Simandolak

Kepala Diskominfopersantik Inhil, Dhoan Dwi Anggara, menegaskan bahwa penataan data menjadi langkah penting untuk memastikan tidak lagi terjadi duplikasi maupun perbedaan data antar instansi.

"Selama ini masih ada potensi tumpang tindih data. Ini yang ingin kita benahi, agar data yang dihasilkan ke depan benar-benar terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujarnya.

Ia menyebut, data statistik sektoral memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan. Ketidaksinkronan data, kata dia, bisa berdampak pada program yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Kepala UPT Dinas PUPR di Riau Mengaku Takut Dimutasi, Terpaksa Ikut Nyetor Japrem

Melalui pembinaan ini, seluruh OPD diminta mengidentifikasi rencana kegiatan statistik sektoral Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan metode pengumpulan data serta menghindari duplikasi kegiatan di lapangan.

"Kalau masing-masing OPD berjalan sendiri, hasil data bisa berbeda. Karena itu perlu ada keseragaman, baik dari sisi perencanaan maupun metodologi," tambahnya.

Selain itu, sinergi antara Diskominfopersantik sebagai wali data, BPS sebagai pembina, serta OPD sebagai produsen data juga ditekankan sebagai kunci dalam membangun sistem statistik yang terintegrasi.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat, Dinas Kesehatan Inhu Imbau Warga Waspada 

"Pembinaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas data pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah ke depan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,"tutupnya. (*2)

Editor : M. Erizal
#data tumpang tindih #Diskominfopersantik Inhil #pemkab inhil