Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PETI Masih Beraktivitas di Inhu, Warga Berharap Ada Razia Berskala Besar 

Raja Kasmedi • Selasa, 7 April 2026 | 21:22 WIB
Aktivitas PETI di Kecamatan Kelayang. Sejak Jumat (3/4/2026) hingga saat ini aktivitas PETI berhenti akibat debit air sungai naik dari sebelumnya.
Foto warga Kecamatan Kelayang
Aktivitas PETI di Kecamatan Kelayang. Sejak Jumat (3/4/2026) hingga saat ini aktivitas PETI berhenti akibat debit air sungai naik dari sebelumnya. Foto warga Kecamatan Kelayang

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dimana, wilayah yang menjadi tempat PETI itu, selain Sungai Indragiri juga berada di daratan dalam wilayah daerah itu.

Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban hingga penindakan terhadap aktivitas PETI oleh pihak kepolisian. Tidak itu saja, pihak kepolisian juga berulang kali memberikan imbauan kepada warga daerah itu.

Masih adanya aktivitas PETI itu disampaikan salah warga warga daerah itu. "Aktivitas PETI di Inhu masih ada. Namun sejak Jumat (3/4/2026) aktivitas berhenti lantaran debit air sungai naik dari biasanya," ujar Ashadi, salah seorang warga daerah itu, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Gingging Desa Saik, Sayang Sudah Ditinggal Pergi

Aktivitas PETI itu sambungnya, berada di Kecamatan Peranap, Kelayang, Rakit Kulim, Sungai Lala hingga Kecamatan Pasir Penyu. Di daerah itu, aktivitas PETI berada di sepanjang aliran Sungai Indragiri. 

Memang sebutnya, aktivitas PETI sudah kucing-kucingan dengan aparat. Karena ketika dilakukan penertiban, pelaku PETI menghilang dari lokasi penambangan. "Walaupun peralatannya dibakar, namun tidak menjadi efek jera terhadap pelaku," ungkapnya.

Untuk itu harapnya, penertiban terhadap pelaku PETI hendaknya dilakukan dengan secara besar. "Kalau hanya skala kecil belum memberi efek kepada pelaku. Sudah seharusnya penertiban dilakukan dengan skala besar," harapnya.

Baca Juga: Kapolres Inhu Pimpin Sertijab, Jimmy Lano Jabat Kapolsek Batang Gansal 

Kapolsek Kelayang, Iptu Rudi Syahputra SH MH ketika dikonfirmasi juga mengaku sudah memanggil kepala desa bersama perangkat desa. Dimana, pemanggilan itu dalam rangka untuk larangan melakukan PETI.

"Kemarin, Senin (6/4/2026) sudah memanggil kades bersama perangkatnya. Kepada para Kades dan perangkat diharapkan bersama-sama untuk tidak melakukan PETI, Karhutla dan aktivitas lainnya yang merusak lingkungan," sebut Kapolsek Kelayang.

Di tempat terpisah, Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdinan SH MSI MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan dengan cara membakar peralatan PETI. 

Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Karhutla di Pulau Bengkalis Padam

"Akhir bulan kemarin, kami selama dua hari sudah melakukan penertiban dengan memusnahkan sedikitnya sembilan unit rakit PETI," ucapnya.

Tidak itu saja, usai penertiban, pihak Polsek Peranap juga memberi imbauan kepada warga tentang larangan melakukan PETI. Imbauan itu dilakukan dengan cara turun dengan mendatangi warga. "Kami terus melakukan imbauan agar warga tidak lagi melakukan PETI," bebernya.

 

Editor : Rinaldi
#razia skala besar #aktivitas peti #indragiri hulu