Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni membenarkan meninggalkannya Bruno anggota KPPS TPS 03 Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Almarhumah meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak.
"KPU Kabupaten Kampar turut berduka cita atas meninggalnya Bruno anggota KPPS TPS 03 Desa Pangkalan Serik ini," jelas Maria Aribeni, Sabtu (17/2/2024).
Maria Aribeni menjelaskan, selesai penghitungan, Kamis (15/2/204) sekitar pukul 09.00 WIB di TPS. Penggandaan c-hasil salinan di kantor desa sampai pukul 16.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, penyerahan c-hasil salinan kepada saksi dan PTPS.
"Jumat (16/2/2024) siang almarhum mengantar buah duku ke Panam. Pulang sore lalu istirahat sampai malam sekitar pukul 23.00 WIB, datang sesak napas dan langsung meninggal dunia," jelas Maria Aribeni.
Editor : RP Rinaldi