BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Terkait laporan salah seorang caleg kepada Bawaslu terhadap perselisihan C1 dalam penghitungan di tingkat kecamatan yang terjadi di 13 TPS di Kecamatan Perhentian Raja, sudah selesai dijawab oleh PPK Penghentian Raja dan disaksikan oleh saksi partai bersangkutan.
Ketua KPU Maria Aribeni melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan, terkait semua permasalahan yang disampaikan oleh salah seorang caleg kepada Bawaslu, dan menyampaikan di dalam rapat pleno sudah clear.
"Semua sudah kita jawab dan sudah dibuktikan serta menyandingkan dengan data C1 plano yang mereka adukan kepada kita," ungkap Ahmad Dahlan usai rapat pleno tingkat kabupaten di aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Selasa (27/2/2024).
Ahmad Dahlan menjelaskan, permasalahan ini sudah dijelaskan juga di dalam rapat pleno tingkat Kabupaten Kampar disaksikan juga oleh saksi partai lain yang menyaksikan secara bersama-sama.
"Alhamdulillah tidak ada kendala lagi dan juga semua pihak sudah menerima lalu disahkan," tegas Ahmad Dahlan.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor : RP Edwir Sulaiman