SIAKHULU (RIAUPOS.CO) -- Warga menangkap tangan seorang remaja berinisial R (17) karena nekat mencuri di warung milik korban Sapni (38) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid membenarkan kejadian. "Pelaku membongkar warung milik korban dan ketahuan. Pelaku diamankan masyarakat dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Awalnya, Sapni mendapatkan telepon dari istrinya Siti dan memberitahukan bahwa warung sudah dibobol pencuri, kemudian ia langsung pulang ke rumahnya.
"Korban langsung memeriksa keadaan rumah dan melihat pintu belakang rumah sudah rusak dan barang-barang berupa 1 Hp, 15 bungkus rokok berbagai macam merek dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang terdapat dalam warungnya hilang dibawa pencuri," ungkap Kapolsek.
Melihat hal tersebut ia melaporkan kejadian ke Polsek Siakhulu untuk proses lebih lanjut. Setelah itu, korban bersama masyarakat terus melakukan pengintaian dan penyelidikan dan sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku.
Setelah itu, mendapat informasi tersebut personel piket Reskrim Polsek Siak Hulu menjemput dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek guna pengusutan lebih lanjut.
"Jadi, kepada masyarakat untuk terus waspada, mengingat di bulan Ramadan akan banyaknya tindak kriminal yang terjadi, mari sama-sama untuk waspada," jelas Kapolsek.
Editor : RP Rinaldi