BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Seorang wanita bernama Mardyah (42), warga Sumatra Utara ditemukan sakit di dalam kebun sawit dan saat dirawat di RSUD Bangkinang, korban meninggal dunia, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Korban ditemukan di kebun PT Tama Jaya, Km 10 Dusun 2 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati mengatakan, Unit Reskrim mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas Karya Indah bahwa adanya wanita yang terbaring di tengah perkebunan PT Tama Jaya km 10 tanpa adanya identitas.
"Selanjutnya Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas turun ke TKP dan ternyata benar adanya ditemukan korban yang kondisinya sangat memperhatinkan," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kemudian pihak aparat desa berkordinasi dengan Dinas Sosial dan selanjutnya langsung menelepon ambulans desa untuk membawa wanita tersebut ke Puskesmas Pantai Cermin yang terdekat.
"Sampainya di Puskesmas Pantai Cermin sempat mendapatkan perawatan tetapi karena kurangnya peralatan kemudian petugas medis Puskesmas Pantai Cermin menyuruh sopir ambulans membawa ke RSUD Bangkinang," jelas Kapolsek.
Saat sampai di RSUD Bangkinang didapati keadaan wanita tersebut sudah tidak bernyawa.
"Unit Reskrim sampai saat ini berusaha mencari dan menyelidiki identitas korban dan pihak keluarga," ujarnya.
Kemudian polisi melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk menitipkan sementara waktu mayat korban ke RSUD Bangkinang, karena Puskesmas Tapung tidak memiliki kamar jenazah sambil mencari dan menunggu pihak keluarga korban.
"Dari keterangan saksi yaitu penjaga kebun bahwa korban sehari sebelum ditemukan warga sempat mondar mandir di jalan depan kebun," terang Kapolsek.
Saat dilakukan pemeriksaan di tas korban didalam dompet warna biru bertulis Toko Mas J Siregar, juga ditemukan obat neonafasin (obat asma).
"Jadi korban diduga sakit dan kelaparan. Kita saat ini masih menyelidiki keluarga korban, jadi jika ada yang mengenal korban untuk melaporkan ke Polsek terdekat," jelas Kapolsek.
Editor : RP Rinaldi