Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tertidur Pulas di Kamar, Pengedar Narkoba di Tapung Diringkus Polisi

Komarudin • Minggu, 16 Februari 2025 | 18:26 WIB
Seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba AS (23), diringkus Polisi, Sabtu (15/2/2025).
Seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba AS (23), diringkus Polisi, Sabtu (15/2/2025).

 

TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Polsek Tapung berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba AS (23) di Jalan Anggrek IV RT 003,RW 002, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/2/2025).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba yang sering dilakukan oleh tersangka di Jalan Anggrek IV RT 003 RW 002, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar

"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang tidur di kamar di rumah orangtuanya. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening," jelas David Harisman, Ahad (16/2/2025).

Kapolsek menjelaskan, selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti tiga ball plastik bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, jarum, kaca pirex, bong, timbangan digital, satu unit handphone Samsung Galaxy A23, uang tunai sebesar Rp250 ribu dan satu buah tas sandang warna hitam.

"Tersangka mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dari seseorang yang bernama MD (DPO)," jelas David.

Kapolsek menjekaskan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tapung untuk diproses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(kom)

Editor : M. Erizal
#tidur #sabu #narkoba #polisi #tapung