Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usulkan Tiga Koperasi Desa Merah Putih sebagai Percontohan ke Kementerian Koperasi

Kamaruddin • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB

Wabup Kampar Misharti mengikuti zoom meeting verifikasi usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan (mock up) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM
Wabup Kampar Misharti mengikuti zoom meeting verifikasi usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan (mock up) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM


BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kampar Misharti mengikuti zoom meeting verifikasi usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan (mock up) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Jumat (20/6/2025).

Zoom meeting dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe.

Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan, Pemkab Kampar mendukung penuh program pengembangan koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Koperasi RI Nomor 8-520/SM.KOP/PA.00/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pengusulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan dari masing-masing pemerintah daerah.

"Sebagai bentuk komitmen Pemkab Kampar dalam mendukung gerakan nasional koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Hari ini kita menyampaikan secara resmi usulan tiga Koperasi Desa Merah Putih untuk dijadikan percontohan di Kabupaten Kampar," ujar Misharti.

Adapun tiga koperasi yang diusulkan sebagai percontohan nasional adalah
1. Koperasi Desa Merah Putih Teratak
2. Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang
3. Koperasi Desa Merah Putih Kualu Nenas

Misharti menambahkan, Pemkab Kampar sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

“Insya Allah, ketiga koperasi yang kita usulkan ini sudah siap menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan,” tegas Misharti.

Dalam sesi verifikasi virtual tersebut, perwakilan Kementerian Koperasi RI mengapresiasi langkah dan keseriusan Pemkab Kampar dalam melakukan pembinaan koperasi dari akar rumput, serta menyampaikan bahwa pendekatan berbasis desa seperti ini sangat relevan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah. (kom)

Editor : M. Erizal
#wabup kampar #Kementerian Koperasi dan UKM RI #Koperasi Merah Putih #Koperasi Desa