KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar dua hektare berhasil dipadamkan Tim Gabungan di perbatasan Kabupaten Kampar, Riau, dengan Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (19/7/2025).
Lokasi kebakaran berada di Jalan Lintas Sumbar-Riau Km 110-111, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota, yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar. Titik api pertama kali terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada koordinat 0.2502923, 100.7876596.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S langsung turun ke lokasi bersama Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emben Banjarnahor, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Kompol Romi Irwansyah, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasat Samapta AKP Donal Jonson Tambunan, dan Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra.
Selain aparat kepolisian, proses pemadaman juga melibatkan personel dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan XIII Koto Kampar, dan tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S mengatakan bahwa api telah berhasil dipadamkan berkat sinergi semua pihak.
"Lahan yang terbakar merupakan jenis tanah mineral yang ditumbuhi semak belukar dan kebun sawit. Luas lahan terbakar diperkirakan sekitar dua hektare. Saat ini pemilik lahan masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pendinginan di lokasi untuk mencegah munculnya titik api baru. Setelah memastikan kondisi aman, tim kembali ke Polres Kampar.
“Kecepatan respons dan sinergi lintas instansi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolres Kampar.(kom)
Editor : Edwar Yaman