Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Ahmad Yuzar Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar

Kamaruddin • Senin, 6 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025).
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua I Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, dan Wakil Ketua III Sunardi. Seluruh anggota DPRD Kampar turut hadir dalam rapat tersebut.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Sekretaris Daerah Hambali serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dokumen ini mencakup tiga komponen utama, yakni kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Dokumen KUA dan PPAS merupakan instrumen penting yang berisi kebijakan dasar dalam penyusunan APBD. Dokumen ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Ahmad Yuzar.

Ia berharap pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kampar.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kampar pada 2026 direncanakan sebesar Rp2,209 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp443,4 miliar dan pendapatan transfer Rp1,765 triliun.

Namun, berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terkait rencana alokasi transfer ke daerah tahun 2026, terjadi perubahan penerimaan.

“Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak berkurang sebesar Rp221 miliar, DBH Sumber Daya Alam berkurang Rp136 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) justru bertambah Rp255 miliar. Secara keseluruhan, terjadi penurunan alokasi dana transfer untuk Kampar pada tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Menurut Bupati Ahmad Yuzar, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,244 triliun. Dengan adanya penurunan pendapatan, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian melalui rasionalisasi dan efisiensi anggaran, agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan dalam RKPD.

Ahmad Yuzar mengakui bahwa RKPD sebelumnya disusun berdasarkan estimasi pendapatan lama. Setelah adanya keputusan baru dari pemerintah pusat, muncul selisih atau kekurangan sekitar Rp132 miliar.

“Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah akan menempuh dua langkah strategis: meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah, serta melakukan rasionalisasi belanja dengan memprioritaskan kegiatan yang mendukung pembangunan,” terangnya.

Ia menambahkan, pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp35 miliar. Pemerintah Kabupaten Kampar, katanya, terus berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar pembangunan tetap berjalan optimal meskipun terjadi penurunan pendapatan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap Banggar DPRD dan TAPD dapat bersinergi mencari solusi terbaik, sehingga program pembangunan dan upaya menyejahterakan masyarakat tetap terlaksana dengan baik,” tutup Bupati.(kom)



Editor : Edwar Yaman
#Rapat Paripurna DPRD Kampar #bupati kampar #Ahmad Yuzar #Rancangan KUA PPAS 2026