BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar H Hambali secara mendadak menyatakan mundur dan memilih pensiun dini, hanya beberapa jam setelah menerima Surat Tugas Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Selasa (11/11/2025).
Langkah mengejutkan ini langsung menggegerkan publik Kampar dan mempertegas kritik Hambali beberapa pekan sebelumnya terhadap arah kepemimpinan bupati serta dugaan intervensi dalam kebijakan daerah.
Keputusan pensiun dini disampaikan Hambali pada Selasa sore, tak lama setelah menerima Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/404 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar.
Surat tersebut menginstruksikan dirinya mengikuti Uji Kompetensi JPT Pratama yang dijadwalkan pada Kamis (13/11/2025).
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kampar itu menolak mengikuti uji kompetensi karena menilai Panitia Seleksi (Pansel) tidak netral. Ia menyoroti bahwa susunan Pansel masih sama seperti uji kompetensi sebelumnya pada 17–19 Oktober 2025, yang juga sempat ia tolak.
"Pansel tidak ditukar. Sudahlah, sudah malas saya ribut-ribut," ujar Hambali.
Hambali menyoroti masuknya Firdaus, Kepala Dinas PMD Provinsi Riau sekaligus kakak kandung Wakil Bupati Kampar Hj Misharti, sebagai anggota Pansel. Menurutnya, meskipun salah satu anggota yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah sudah diganti, unsur kedekatan personal masih mendominasi dalam komposisi tim seleksi.
Selain Firdaus, dua nama lain yang disebut Hambali adalah Zulher dan Neflizal, yang bersama-sama mendampingi Ketua Pansel Prof Ilyas Husti.
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifudin, dikabarkan sempat mencoba membujuk Hambali agar tetap bertugas dengan menawarkan posisi Staf Ahli. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah.
"Uji kompetensi ini juga mau menghajar saya. Saya memilih mundur dan pensiun saja. Pensiun dini," tegas Hambali. Hambali juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi yang menurutnya tidak efisien dan memboroskan anggaran negara.
Ia menilai kegiatan tersebut seharusnya cukup dilakukan di kantor bupati atau di BKPSDM, bukan di hotel berbintang apalagi karena hanya diikuti oleh satu peserta, yakni dirinya sendiri. "Ini hanya menghabiskan uang. Kenapa tidak di kantor bupati saja atau di BKD? Ini buang-buang duit negara," ujarnya.
Hambali pun mengingatkan agar Bupati lebih mengutamakan efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat Kampar. Hambali mengungkapkan bahwa tepat pada 10 November 2025, dua tahun masa jabatannya sebagai Sekda, ia sudah menyampaikan pesan kepada Bupati agar dirinya dievaluasi melalui uji kompetensi sesuai aturan masa jabatan minimal.
Namun dalam pesan yang sama, ia juga mengisyaratkan niat untuk 'hijrah', yang bisa berarti pensiun dini atau pindah tugas ke pemerintah provinsi.
Setelah menerima surat tugas pada Selasa sore, Hambali kemudian mengirim pesan pamit kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pejabat eselon II melalui grup WhatsApp resmi Pemkab Kampar.
Dalam pesannya, ia menyampaikan keputusan bulatnya untuk pensiun dini. "Insya Allah pensiun dini. Terima kasih tunjuk ajar bupati dan wabup. Mohon maaf lahir batin. Sukses selalu," tulis Hambali.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan tanggapan resmi terkait pengunduran diri Sekda Hambali maupun kritik yang dilayangkannya terhadap pelaksanaan uji kompetensi dan kinerja tim Pansel.
Editor : Rinaldi