BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, H Hambali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas menjelang masa pensiun dininya.
Senin (17/11/2025), ia secara langsung memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kampar.
Kehadiran Sekda Hambali mendapat perhatian khusus di tengah proses pengajuan pensiun dini yang sedang bergulir. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap bertugas hingga seluruh proses administrasi pensiunnya rampung.
Dalam arahannya, Sekda Hambali menekankan pentingnya disiplin, dimulai dari hal-hal kecil seperti penampilan dan kerapian seragam dinas. "Pakaiannya itu harus benar, atribut dipakai lengkap. Hal-hal seperti itu mesti dijaga," ujar Hambali.
Ia menilai detail kecil seperti penampilan adalah cerminan dari disiplin, terutama bagi petugas Damkar yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.
Saat dimintai komentar terkait kondisi sarana dan prasarana Damkar, Hambali tidak menampik bahwa kebutuhan armada pemadam masih jauh dari kata ideal. Ia secara tegas menyatakan bahwa hal ini harus segera menjadi prioritas.
"Kalau kurang, ya harus dipenuhi. Itu kebutuhan penting. Damkar ini kerjanya penuh risiko, jadi perlengkapan dan armada harus siap," tegasnya.
Menurutnya, ketersediaan alat keselamatan dan perlengkapan rescue harus diutamakan agar petugas di lapangan tidak menghadapi risiko yang tidak perlu.
Sebagai penutup, Sekda Hambali memberikan pesan yang singkat namun berbobot kepada seluruh personel Damkar. "Kerja kalian penuh bahaya. Latihan harus cukup, peralatan harus lengkap. Jangan sampai anak-anak turun lapangan tanpa kesiapan," pesannya.
Ia berharap jajaran Damkar tetap semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah masa transisi kepemimpinannya.
Sekda Hambali memastikan bahwa di masa transisi ini, ia tetap menyelesaikan tugas dan bahkan dijadwalkan hadir dalam sejumlah agenda penting, termasuk rapat lintas OPD yang melibatkan Komisi I DPRD Kampar.