Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabur ke Dumai, Pelaku Pengeroyokan di Tapung Hulu Diringkus Resmob Polres Kampar

Kamaruddin • Minggu, 23 November 2025 | 16:30 WIB
Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan berinisial RI (24) warga Kota Dumai, Kamis (20/11/2025).
Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan berinisial RI (24) warga Kota Dumai, Kamis (20/11/2025).

TAPUNG HULU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan berinisial RI (24), warga Kota Dumai, terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Kebun Kenes, Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Kamis (20/11/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Sarif (40) ke Polres Kampar, atas tindakan pengeroyokan yang menimpa korban Jamhur (55), warga Desa Senama Nenek, pada Minggu (2/11/2025).

“Bermodalkan barang bukti berupa video dan keterangan saksi-saksi, tim langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Dumai,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (22/11/2025).

Peristiwa pengeroyokan bermula pada Ahad (2/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pihak Koperasi Koposan datang ke Kebun Kenes dengan membawa sekelompok massa untuk melakukan pemanenan.

Namun, pengurus serta pihak keamanan Kebun Kenes melarang aksi tersebut, sehingga terjadi perdebatan yang berujung pengeroyokan terhadap Jamhur, Sobrantas, dan Wismar Susanto.

Akibat pengeroyokan tersebut, Jamhur mengalami luka serius dan sempat tidak sadarkan diri, sehingga harus dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Menurut Kasat Reskrim, aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan atas perintah atau dipimpin oleh Alfajri dan kelompoknya dari Koperasi Koposan.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar bergerak menuju Kota Dumai pada Kamis (20/11/2025) setelah mendapatkan informasi keberadaan RI.

“Tim tiba di Dumai sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung melakukan profiling serta pemantauan terhadap lokasi keberadaan pelaku,” ungkap AKP Gian.

Keesokan harinya, tim berkoordinasi dengan Resmob Polres Dumai dan melanjutkan pencarian. Pelaku diduga berada di sekitar Desa Pinggir Sungai, Kecamatan Sungai Sembilan. Informasi terbaru menyebut RI terlihat mengarah ke tepi sungai dengan sepeda motor.

“Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan RI. Saat diamankan, pelaku bersikap tidak kooperatif,” tambahnya.

Dalam interogasi awal, RI mengakui terlibat pengeroyokan bersama dua rekannya berinisial IS dan FA, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan,” tutup Kasat Reskrim.(kom)

Editor : M. Erizal
#pelaku pengeroyokan #penganiayaan berat #Tim Resmob Polres Kampar #kampar