BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar akan menurunkan tim untuk memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar, menyusul kritik dan sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kritik yang berkembang di masyarakat dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Helmi, mengatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
Menurutnya, setiap kritik akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi kritik yang disampaikan. Ini merupakan bentuk kontrol dari masyarakat agar pengelolaan dana pendidikan berjalan dengan baik. Tentu hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah," ujar Helmi, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Disdikpora akan segera menurunkan tim ke SMPN 1 Kampar guna melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap penggunaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah.
"Besok tim dari Disdikpora akan turun langsung ke SMPN 1 Kampar untuk melakukan pengecekan. Kami ingin memastikan apakah penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak," jelasnya.
Helmi menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi meningkatkan mutu pendidikan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, seperti pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kegiatan pendukung proses belajar mengajar.
Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana, tentu akan ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun untuk saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan," tambahnya.
Selain itu, Helmi juga mengimbau seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar agar berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana BOS. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, termasuk melibatkan komite sekolah.
"Kami berharap seluruh sekolah dapat mengelola dana BOS dengan baik, sesuai aturan, serta melibatkan komite sekolah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujarnya.
Disdikpora Kabupaten Kampar juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional. Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 1 Kampar sempat menjadi perbincangan di media sosial, khususnya di platform TikTok, sehingga memicu perhatian publik.
Editor : Rinaldi