Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ratusan Nelayan Tapung Hilir Terdampak Kematian Ikan, Kerugian Ditaksir Capai Rp648 Juta

Kamaruddin • Selasa, 7 April 2026 | 20:22 WIB
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman pada Senin (30/3/2026). (Camat Tapung Hilir untuk Riaupos.co)
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman pada Senin (30/3/2026). (Camat Tapung Hilir untuk Riaupos.co)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Ratusan nelayan keramba dan nelayan tangkap di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, mengalami kerugian besar akibat peristiwa ikan mati mendadak di Sungai Tapung. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta.

Camat Tapung Hilir Nurmansyah, Selasa (7/4/2026), menyampaikan bahwa dampak kejadian tersebut dirasakan oleh lebih dari 100 nelayan yang menggantungkan penghasilan dari Sungai Tapung.

Berdasarkan data sementara pemerintah kecamatan, kerugian nelayan keramba diperkirakan mencapai Rp480 juta. Sementara itu, nelayan tangkap mengalami kerugian sekitar Rp168 juta dalam kurun waktu satu pekan terakhir akibat menurunnya hasil tangkapan.

Baca Juga: Diduga Tercemar, 30 Ton Ikan Mati Mendadak di Sungai Tapung, DPRD Kampar Desak Pengusutan Transparan

"Jika ditotal, kerugian nelayan keramba dan nelayan tangkap mencapai sekitar Rp648 juta. Ini baru data dari nelayan Kota Garo, sementara data dari nelayan Kota Aman dan Sekijang langsung diserahkan ke DPRD Kampar," ujar Nurmansyah.

Ia menjelaskan, peristiwa kematian ikan tersebut diduga kuat disebabkan oleh pencemaran Sungai Tapung. Saat ini, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat telah menyampaikan laporan resmi kepada DPRD Kampar terkait kondisi yang dialami para nelayan.

Selain itu, laporan kerugian juga telah disampaikan kepada pihak perusahaan yang diduga berkaitan dengan sumber pencemaran. "Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan karena laporan masih diteruskan ke manajemen tingkat lebih tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Berangkat ke Tanah Suci, 56 Karom dan Karu Dibekali Tugas Strategis Dampingi 452 JCH Kampar

Pemerintah kecamatan berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar para nelayan terdampak memperoleh solusi, termasuk kejelasan terkait kemungkinan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD juga tengah menjadwalkan hearing bersama pihak perusahaan dan masyarakat terdampak.

"Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang lalai atau sengaja merusak lingkungan tanpa konsekuensi. Jika terbukti ada pihak yang bertanggung jawab, maka wajib mengganti kerugian nelayan," tegasnya.

Baca Juga: Polres Usut Laka Kerja Karyawan PT IKPP, Armadi: Perusahaan Sampaikan Duka Cita Mendalam

Namun demikian, DPRD tetap mengedepankan proses verifikasi berbasis data. "Kita tidak ingin berspekulasi. DLH sudah mengambil sampel dan hasilnya harus transparan. Prinsipnya jelas, jika ada pelanggaran, harus ada sanksi dan ganti rugi," tegasnya kembali.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman pada Senin (30/3/2026). Tim gabungan telah mengambil sampel air dari tiga anak sungai yang bermuara ke Sungai Tapung, yakni Sungai Kompe, Sungai Banau, dan Sungai Doliek.

Sampel tersebut saat ini masih diuji untuk mengetahui kualitas air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kematian massal ikan.

Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Karhutla di Pulau Bengkalis Padam

Berdasarkan pengecekan awal di lapangan, suhu air masih dalam kondisi normal dan tingkat kekeruhan berada dalam batas wajar. Kadar oksigen terlarut (DO) tercatat sekitar 3 mg/L dan masih dalam batas toleransi. Namun, kandungan zat kimia lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium DLH Kabupaten Kampar.

Meski beberapa parameter menunjukkan kondisi normal, tim menemukan banyak ikan mati yang sudah membusuk di sepanjang aliran Sungai Tapung. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sungai tersebut merupakan sumber air penting bagi kebutuhan konsumsi, pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Editor : Rinaldi
#Sungai Tapung #ratusan nelayan #ikan mati