KAMPAR (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kampar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran daerah tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi kebutuhan utama warga.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan dokumen LKPJ 2025, tercatat terjadi penurunan belanja operasi sebesar 3,76 persen. Rinaldo menilai penurunan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Baca Juga: Polisi Temukan Tiga Rakit PETI di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kuansing
Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Efisiensi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat kecil, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, Pansus II DPRD Kampar juga menyoroti masih adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial namun belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DPRD menilai validasi data desil perlu terus diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Teguh Nugroho Ambil Formulir Bakal Calon Ketua KONI Pekanbaru, Didukung 20 Cabor
Menurut Rinaldo, akurasi data merupakan faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Di sisi lain, Pansus II turut menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Transfer Antar Daerah yang baru mencapai 74,44 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan rinci dari pemerintah daerah.
“Apakah terdapat kendala administrasi atau persoalan sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berdampak pada pelaksanaan program masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Lepas 56 JCH Anggota Korpri, Bupati Rohul Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Dalam sektor ekonomi daerah, DPRD menilai Kabupaten Kampar memiliki potensi besar, khususnya pada subsektor perikanan dan perkebunan. Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat hilirisasi produk agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Petani dan pembudidaya ikan harus memperoleh nilai tambah dari hasil produksi mereka. Ini penting untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam RPD 2023–2026,” tambahnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD Kampar tetap mengapresiasi capaian pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memperoleh kategori “memuaskan” (AA).
Baca Juga: Pekan Kedua WFH, Pelayanan di Pemprov Riau Tetap Berjalan Normal
Namun demikian, berbagai catatan terkait realisasi fisik dan keuangan diharapkan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Rinaldo menegaskan pembahasan LKPJ melalui Pansus dilakukan secara mendalam sebagai instrumen evaluasi penting untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“LKPJ merupakan instrumen evaluasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran demi mewujudkan visi Kampar Maju 2030 yang berdaya saing dan sejahtera,” tegasnya. (Kom)
Editor : M. Erizal