BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar menemukan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung berdasarkan hasil uji laboratorium terbaru. Sejumlah parameter dalam air tercatat melebihi baku mutu yang telah ditetapkan.
Meski demikian, sumber pencemaran belum dapat dipastikan secara definitif. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kampar Refizal melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Rinaldi, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium hanya menunjukkan kandungan zat dalam air, tanpa dapat mengidentifikasi asal pencemar.
"Dari hasil uji, terdapat beberapa parameter yang berada di atas baku mutu. Namun, kami belum bisa memastikan sumbernya karena laboratorium hanya membaca kandungan dalam air," ujarnya.
Baca Juga: Belum Ada Tindakan Perusahaan, Nelayan Tapung Hilir Desak Kompensasi
Ia menegaskan, meskipun belum dapat disimpulkan secara hukum, indikasi penurunan kualitas air permukaan cukup kuat, ditandai dengan ditemukannya sedikitnya empat parameter yang melampaui ambang batas.
DLH menduga kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai aktivitas di sekitar aliran sungai, termasuk kegiatan perkebunan dan operasional pabrik yang saat ini tengah melakukan replanting.
"Diduga ada kontribusi dari aktivitas tersebut, terutama dari proses replanting dengan metode chipping dan timbun, yang berpotensi menimbulkan limpasan air (runoff) ke anak sungai," jelas Rinaldi.
Baca Juga: DLH Temukan Indikasi Pencemaran, DPRD Kampar Akan Panggil Perusahaan
Sebagai langkah penanganan, DLH Kampar telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara aktivitas chipping kepada pihak perusahaan. Selain itu, perusahaan diminta melakukan isolasi area guna mencegah limpasan masuk ke aliran sungai.
"Kami telah meminta penghentian aktivitas chipping dan isolasi area agar potensi pencemaran tidak meluas, khususnya ke anak sungai," katanya.
Rinaldi menambahkan, penurunan kualitas air ini terjadi beberapa kali, yakni pada Desember, awal Maret, dan akhir Maret, yang bertepatan dengan tingginya curah hujan. Namun demikian, DLH belum dapat memastikan hubungan langsung antara penurunan kualitas air dengan kejadian kematian ikan yang dilaporkan masyarakat.
Baca Juga: Tangkap Tiga Pengedar Narkotika, Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu
"Untuk memastikan penyebab kematian ikan, diperlukan pembuktian lebih lanjut melalui uji dan kajian tambahan. Saat ini data yang kami miliki belum cukup untuk menyimpulkan hal tersebut," tegasnya.
DLH Kampar memberikan waktu 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, akan dilakukan pemantauan ulang guna mengevaluasi efektivitas langkah yang diambil.
Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi belum membaik, DLH akan menelusuri kemungkinan sumber pencemar lainnya, mengingat banyaknya aktivitas di sepanjang aliran sungai, termasuk dari kebun masyarakat.
Baca Juga: Peringati Persaja, Kajati Riau: Pola Pikir Jaksa Membela Kepentingan Negara dan Masyarakat
"Kami akan melihat hasil evaluasi nanti. Jika kondisi belum berubah, maka perlu ditelusuri sumber lain karena aktivitas di sekitar sungai cukup beragam," ujarnya.
Selain itu, DLH juga mengimbau perusahaan agar memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat. "Kami meminta adanya kepekaan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap dampak sosial dan ekonomi warga terdampak," tambah Rinaldi.
Berdasarkan data lapangan, kejadian kematian ikan di Sungai Tapung bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa tercatat pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terjadi pada 30 Maret 2026. Kejadian terakhir disebut sebagai yang paling berdampak.
Baca Juga: Tangkap Dua Cukong, Polda Riau Amankan 100 Ton Arang Bakau Hasil Pembabatan Mangrove Wilayah Pesisir
Tim di lapangan menemukan ikan mati di sepanjang aliran Sungai Kompe hingga ke hilir, khususnya di wilayah Desa Sekijang. Namun, keramba warga di daerah tersebut dilaporkan tidak terdampak signifikan.
Sebaliknya, dampak paling besar terjadi di Desa Kota Aman dan Desa Kota Garo. Di dua wilayah ini, banyak keramba masyarakat mengalami kematian ikan secara massal.
Sekitar 30 ton ikan mati mendadak, dengan estimasi kerugian mencapai Rp648 juta. Angka ini berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lanjutan. Selain kerugian ekonomi, masyarakat juga mengalami gangguan terhadap keberlanjutan usaha perikanan keramba yang menjadi sumber utama penghasilan mereka.
Editor : Rinaldi