Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Plt Kadis PUPR Kampar Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Tapung Dilakukan Bertahap

Kamaruddin • Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB
Plt Kadis PUPR Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif. (Istimewa)
Plt Kadis PUPR Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif. (Istimewa)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan penjelasan terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung Raya yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Rusdi Hanif mengatakan, penanganan jalan dilakukan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” ujar Rusdi  Hanif, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Pansel Terima Enam Berkas Pelamar Calon Direktur PT SPRH Rohil

Ia menjelaskan, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional yang didanai melalui APBN. Sementara jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR Provinsi dengan sumber anggaran APBD Provinsi.

Sedangkan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR Kabupaten dengan pendanaan dari APBD Kabupaten.

Terkait kerusakan jalan di sejumlah titik di wilayah Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir, Rusdi mengakui kondisi fiskal daerah dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Selama MTQ Riau, Ada Layanan Internet Gratis, di Mana Saja Lokasinya?

Meski demikian, Pemkab Kampar tetap berupaya melakukan perawatan dan perbaikan secara bertahap dengan mengutamakan ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, penanganan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas. Ruas jalan yang kerusakannya lebih berat tentu didahulukan,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Kampar juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat guna mengusulkan tambahan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan jalan.

Baca Juga: Hingga April 2026, Pendapatan Negara Capai Rp8,8 T, Terkontraksi 0,8 Persen

Rusdi berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan penanganan jalan tersebut, sembari pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur demi mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Kampar. (kom)

Editor : M. Erizal
#Dinas PUPR Kampar #jalan rusak