Pengisian Jabatan Sekwan Kampar Masih Berproses

Kamaruddin • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:37 WIB
AHMAD TARIDIN. (JPG)
AHMAD TARIDI. (JPG)

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menegaskan pimpinan DPRD hingga kini belum mengambil keputusan terhadap tiga nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui mekanisme Manajemen Talenta.  

Pertemuan dengan ketiga calon yang berlangsung beberapa waktu lalu hanya bersifat silaturahmi, bukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan agar pimpinan DPRD dapat mengenal secara langsung para pejabat yang diusulkan sebagai calon sekwan. 

“Yang hadir kemarin adalah bentuk silaturahmi calon yang diajukan ke DPRD. Karena pimpinan DPRD belum mengetahui secara langsung calon-calon yang diajukan tersebut, maka dilakukan silaturahmi,” katanya,  Senin (20/7). 

Baca Juga: Minta Pemkab Kampar Beri Solusi

Ia meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa DPRD telah melakukan fit and proper test terhadap ketiga calon. Menurutnya, hingga saat ini pimpinan DPRD belum menyatakan menerima maupun menolak nama-nama yang diajukan pemerintah daerah.

“Belum ada penolakan maupun penerimaan terhadap calon-calon tersebut,” tegasnya.

Ditegaskannya, pengisian jabatan sekwan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. DPRD hanya memberikan masukan sesuai kebutuhan kelembagaan, sedangkan kewenangan penjaringan calon berada pada Pemerintah Kabupaten Kampar.(kom)

Editor : Arif Oktafian
Sekwan Kampar Ahmad Taridi dprd kampar