Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kampar Bahas Kuota Haji 2027 dengan Kementerian Haji

K
Penulis: Kamaruddin❯
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Zulpan Azmi audiensi bersama Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri di Jakarta. (DPRD Kampar untuk Riaupos.co)
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua Zulpan Azmi audiensi bersama Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri di Jakarta. (DPRD Kampar untuk Riaupos.co)

Advertisement

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Kampar mendalami mekanisme penetapan kuota haji reguler 2027 ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan dasar perhitungan kuota serta posisi Kabupaten Kampar dalam skema baru yang mempertimbangkan proporsi daftar tunggu jemaah.

Advertisement

Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi DPRD Kampar bersama Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Zulpan Azmi dalam audiensi tersebut.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, DPRD Kampar meminta penjelasan mengenai kebijakan pembagian kuota haji reguler, termasuk dasar perhitungan serta mekanisme yang digunakan pemerintah dalam menentukan kuota masing-masing daerah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Nurchalis, yang menerima audiensi mewakili Direktur Jenderal Pelayanan Haji, menjelaskan bahwa persoalan kuota haji tidak hanya berkaitan dengan jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan.

Menurutnya, kebijakan kuota juga berkaitan dengan upaya memberikan kesempatan berhaji secara proporsional kepada masyarakat di berbagai daerah.

Nurchalis menjelaskan, mekanisme pembagian kuota mengalami perubahan seiring perkembangan kebijakan dan kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pada saat penyelenggaraan haji masih berada di Kementerian Agama, pembagian kuota antara lain menggunakan pendekatan proporsi jumlah penduduk muslim per provinsi," jelas Nurchalis.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPRD dan Pemkab Kampar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp2,57 Triliun

DPRD dan Pemkab Kampar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 Rp2,57 Triliun

Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar sepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,57 triliun

Fraksi Nasdem dan PPP Kampar Setujui 4 Ranperda Inisiatif DPRD Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Fraksi Nasdem dan PPP Kampar Setujui 4 Ranperda Inisiatif DPRD Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

4 Ranperda Inisiatif DPRD dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Fraksi Nasdem dan PPP Kampar setujui dengan 4 Ranperda dilanjutkan

Soal 283 Pelajar Kampar Belum Masuk Dapodik, DPRD dan Disdikpora Minta Solusi ke Kemendikdasmen

Soal 283 Pelajar Kampar Belum Masuk Dapodik, DPRD dan Disdikpora Minta Solusi ke Kemendikdasmen

DPRD dan Disdikpora Kampar berkunjung ke Kemendikdasmen di Jakarta. Tujuannya, minta solusi terkait 283 pelajar Kampar belum masuk dapodik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer