KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah sekolah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Rabu (26/8/2026) dan bersifat situasional. Sekolah dapat menerapkan PJJ apabila kualitas udara di wilayahnya dinilai sudah membahayakan kesehatan peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Helmi, mengatakan keputusan penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah sekolah. Pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan.
Baca Juga: Kabut Asap, Unri Kuliah Daring Hingga Jumat
“Sekolah diberi kebebasan melaksanakan belajar jarak jauh kalau kualitas udaranya sudah membahayakan anak-anak, dengan berkoordinasi dengan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan,” kata Helmi, Rabu (26/8/2026).
Helmi menegaskan, PJJ tidak diberlakukan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Kampar. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing sekolah.
Berdasarkan laporan yang diterima Disdikpora Kampar, sejumlah sekolah di Kecamatan Siak Hulu dan Tambang telah melaksanakan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: Kemenkum Riau Gandeng LAN RI, Perkuat Penyusunan Policy Brief Berbasis Bukti
“Dari laporan korwil yang diterima, sekolah-sekolah yang daring ada di Siak Hulu dan Tambang. Tapi tidak semua sekolah di kecamatan tersebut,” jelas Helmi.
Kabut asap akibat karhutla mulai berdampak terhadap aktivitas pembelajaran di sejumlah sekolah di dua kecamatan tersebut. Jumlah sekolah yang menerapkan PJJ masih dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara.
“Penerapannya tergantung situasi, sampai asap tidak lagi membahayakan anak-anak kita,” kata Helmi.
Baca Juga: Terkait Peluang PPPK Jadi ASN, BKPSDM Rohil Tunggu Regulasi Terbaru
Sementara itu, bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Helmi mengingatkan pihak sekolah agar menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memastikan peserta didik dan tenaga pendidik menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Helmi meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menentukan apakah program tersebut tetap dilaksanakan atau ditunda, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Kualitas Udara Kampar Masuk Kategori Tidak Sehat
Baca Juga: Tangani Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Pekanbaru Disiagakan Jadi Posko Utama
Kondisi kualitas udara di Kampar turut menjadi pertimbangan dalam penerapan PJJ. Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Kampar, Rabu (26/8/2026) pukul 16.00 WIB, nilai ISPU tercatat 160.
Angka tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan parameter kritis Particulate Matter (PM) 2,5.
Kondisi ini menunjukkan kualitas udara di Kampar perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak. (kom)
Editor : M. Erizal