Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dampak Pengetatan Anggaran bagi Seni dan Budaya, Sebagian Mati Suri, Sebagian Survive

Hary B Koriun • Minggu, 3 Mei 2026 | 11:26 WIB
Zulkarnain Al Idrus, FURQON LW,MARHALIM ZAINI
Zulkarnain Al Idrus, FURQON LW,MARHALIM ZAINI

 Banyak kegiatan seni budaya yang mati suri karena dukungan anggaran pemerintah daerah terhenti akibat efisiensi dan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Namun beberap kelompok yang terbiasa survive, tetap bisa hidup dan terus membuat kegiatan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PENGETATAN dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dengan memotong dana transfer daerah (TKD), tidak hanya membuat tunjangan pegawai dipotong dengan presentase tinggi, tetapi juga berimbas ke hampir semua sektor. Praktis, dengan APBD masing-masing daerah yang tak terlalu besar, membuat dana yang ada hanya cukup untuk belanja rutin, salah satunya gaji pegawai. Itu pun, untuk tunjangan kinerja, disunat cukup signifikan. Ada yang sampai 75 persen, ada yang malah tidak dibayarkan. Pembangunan infrastruktur yang penting seperti perbaikan jalan, perbaikan gedung sekolah yang rusak, dll, banyak yang tak bisa dilakukan.

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat seni dan budaya –yang selama ini memang dianggap tak penting dan dinomorsekiankan— banyak yang tak dianggarkan. Jika tahun-tahun sebelumnya ada, malah dihapus. Akibatnya, banyak kegiatan kesenian dan kebudayaan yang sudah terjadwal, akhirnya dibatalkan. Begitu juga, banyak acara seni budaya tentatif, akhirnya tak terlaksana.

Salah satu kabupaten di Riau yang punya agenda rutin penyelenggaraan kesenian dan kebudayaan, Siak, harus mengalami kondisi pahit ini. Bupati Afni Zulkifli, sejak awal menjabat, langsung dihadapkan pada persoalan pengetatan anggaran ini. Dia pun tak bisa berbuat banyak ketika kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan di tahun-tahun sebelumnya, harus dihapus dari penyelenggaraan. Jika pun diselenggarakan, harus pintar-pintar menggunakan dana CSR perusahaan yang ada di sana. Dan itu jumlahnya tak besar.

Ketua Dewan Kesenian Siak (DKS), Zulkarnain Al Idrus, menjelaskan, pengetatan anggaran oleh pemerintah pusat sangat berdampak terhadap kegiatan berkesenian dan kebudayaan yang selama ini telah dilakukan setiap tahun oleh pihaknya yang didukun Pemkab Siak. Katanya, dengan kebijakan tersebut, otomatis Pemkab Siak hampir tidak ada melaksanakan iven-iven kebudayaan, yang merupakan sumber rezeki bagi seniman. Bahkan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan pada akhirnya juga tidak dapat terlaksana.

“Beberapa program Dewan Kesenian Siak tidak dapat dilaksanakan secara maksimal karena efesiensi anggaran, dan ada juga beberapa program tidak dapat dilaksanakan sama sekali,” ujarnya saat berbincang dengan Riau Pos di Siak, beberapa waktu lalu.

Selama ini, DKS –dengan dukungan Pemkab Siak-- adalah salah satu dewan kesenian daerah yang paling giat menyelenggarakan kegitan berupa lomba maupun festival. Agenda tahunan mereka antara lain Lomba Letup Meriam Buluh, Kancah Budaya, Festival Sastra Sungai Jantan, Festival Film Pendek dan beberapa lainnya. Dua festival andalannya, Festival Sastra Sungai Jantan dan Festival Film Pendek, sudah tiga tahun ini tak diselenggarakan, bahkan sebelum pengetatan anggaran. Tahun 2026 ini DKS hanya bisa menyelenggarakan Lomba Letup Meriam Buluh dan Lomba Lampu Colok yang diselenggarakan saat Ramadan dan jelang Idul Fitri.

Untuk dua kegiatan itu, setelah berkonsultasi dengan Bupati Afni, dicarikan jalan keluarnya dengan menggandeng pihak ketiga sebagai sponsor, yakni beberapa perusahaan daerah. ”Tentu saja tidak dapat berjalan secara maksimal karena anggarannya tak banyak,” tambah lelaki yang dikenal sebagai komedian  dan kreator konten ini.

Menurutnya, jika keputusan pemerintah pusat diputuskan pada awal perencanaan pembangunan daerah, tentu masih bisa diterima, dan tentunya para  seniman akan menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan saat ini. Namun keputusan pemerintah pusat malah diputuskan di akhir setelah semua agenda kegiatan selesai dilaksanakan. Dan tentunya seniman akan menanggung utang atas pelaksanaan kegiatan tersebut.  

Semestinya, kata dia,  pemangkasan anggaran dilakukan pada tahun-tahun berikutnya, bukan pada tahun berjalan. Mungkin bisa dibuat kebijakan, semua anggaran terkait program atau pun agenda kesenian/kebudayaan hanya satu pintu, di Kementrian Kebudayaan misalnya,  sehingga  para seniman juga tidak akan melakukan aktivitas kesenian yang bersumber dari APBD. Dan seniman juga bisa menolak jika ada penawaran kerja sama dari pemerintah daerah dalam melaksanakan iven-iven kebudayaan, sebab belum pasti dibayarkan. Jadi, dalam hal ini, tidak akan ada lagi seniman yang berutang. Namun, hendaknya kebijakan ini dilakukan untuk tahun berikutnya, dan kegiatan yang sudah terlanjur berjalan dan meninggalkan utang, mestinya segera dibayarkan.

Lelaki yang akrab dipanggil Wak Zul ini juga menjelaskan, pemerintah daerah memang dibuat oleh pemerintah pusat seakan tak bisa berbuat apa-apa soal pengetatan anggaran ini, padahal pada kegiatan yang lain, misalnya makan bergizi gratis (MBG) justru pendanaannya ugal-ugalan dan banyak kebocoran.

“Tapi ya, begitulah yang terjadi. Payah nak cakap,” ujarnya.

 Sebagai ASN di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Siak, dia tahu bahwa Pemkab Siak telah berusaha lebih keras dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),  juga telah berusaha meletakkan orang yang benar-benar tepat pada instansi tersebut. Hanya saja, kata dia, apakah masih ada yang namanya otonomi daerah jika semua urusan tetap diatur oleh pemerintah pusat? Pada kenyataannya, pembangunan SDM kesenian dan kebudayaan, saat ini, kalah dengan pendanaan makan yang dianggap membuang anggaran besar oleh pemerintah pusat.

Wak Zul menjelaskan, pembiayaan kegiatan kesenian dan kebudayaan sudah semestinya dilakukan oleh negara dan pemerintah daerah. Ini sudah diamanahkan dalam UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang di dalamnya ada kewajiban melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap 10 objek  pemajuan kebudayaan. Kesenian termasuk salah satu dari 10 objek tersebut.

Selagi Dewan Kesenian Daerah terus melakukan upaya dalam meningkatkan ketahanan budaya dan masih memberikan kontribusi budaya pada daerah maupun pada  negara Indonesia, kata dia, maka kondisi ini  sangat tidak pantas dilakukan. Karena dari kesenian daerahlah yang banyak menyumbang guna membangun masa depan dan peradaban bangsa. 

Kondisi buruk dengan banyaknya kegiatan kesenian yang mati karena tak ada anggaran dari pemerintah daerah, menurutnya, seharusnya ini tidak harus terjadi. Namun jika ini sudah menjadi kehendak pemerintah, maka seniman tidak bisa berbuat banyak. 

“Namun, yang jelas, sebagai seniman saya akan terus mencari cara sedaya upaya agar aktivitas kesenian dan kebudayaan tetap bisa bertahan dengan segala suka dukanya, dengan segala tawa lukanya. Ada atau pun tidak kepedulian pemerintah, biarlah waktu yang akan menjawabnya,” ujarnya lagi.


Wak Zul juga menjelaskan, dalam kondisi ini, kita tidak mencari siapa benar dan siapa salah, namun selama kebijakan pemerintah daerah masih diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah memang tak bisa berbuat apa-apa. Dalam hal ini, dia mempertanyakan, apakah pemerintah pusat sudah benar-benar turun ke daerah-daerah dan melihat secara langsung kondisi yang terjadi di daerah? 

“Saya rasa tidak. Masih beruntung di beberapa daerah, termasuk kami di Siak, masih mendapat bantuan ataupun sponsorship dari perusahaan. Meski hanya menjaga agar tetap berjalan dan bertahan, agar kesenian/kebudayaan tetap hidup sepanjang zaman. Dan tidak semua daerah hal seperti ini terjadi, akhirnya kegiatan seni dan budayanya mati,” ujar Wak Zul mengakhiri.

***

 

Terpisah, kartunis Furqon LW menjelaskan, pengetatan anggaran pasti berdampak pada para seniman. Ada yang terdampak langsung dan tak langsung. Galeri Hang Nadim (GHN), galeri seni rupa yang dikelolanya bersama beberapa seniman, karena selama ini tak menggantungkan pendanaan dari pemerintah, secara langsung tak terdampak. Tetapi secara tak langsung juga terdampak karena pemangku kepentingan yang mendukungnya selama ini juga terhubung sedikit banyaknya dengan pemerintah. Selama ini, GHN punya pameran tahunan seperti Pameran Kaligrafi Khat Melayu, dan pameran-pameran tentatif seperti pameran seni rupa kontemporer.

“Secara pribadi maupun kelompok, kami sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini (tanpa ketergantungan bantuan dana dri pemerintah, red). Yang kami lakukan adalah memperbaiki manajerial, seperti membentuk Divisi Art Dealer di GHN, dan menaja iven secara swakelola seperti mencari sponsor, jual tiket pameran, jual maupun sewa lukisan, mengadakan workshop maupun lomba,” katanya.

Namun, dijelaskannya, dengan kondisi pengetatan anggaran dengan dipotongnya TKD pemerintah daerah oleh pemerintah pusat yang sangat besar, hal ini sangat tidak bisa diterima. Apalagi pendanaan sektor seni budaya bukanlah sektor yang anggarannya besar, namun tetap diperlukan untuk membangun SDM masyarakat. Kondisi seperti ini, menurutnya, mengharuskan pemerintah daerah  lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain.  Memaksimalkan anggaran yang tersisa pada pemeliharaan/peningkatan fasilitas ruang publik yang bisa dijadikan lokasi iven seni budaya.


Dia paham, pemerintah daerah pasti tak bisa menolak pemotongan TKD dan pasrah menerimanya. Mereka juga pasti tak bisa menolak proyek strategi nasional (PSN) seperti MBG yang memakan banyak anggaran. Tapi setidaknya pemda  ikut mengontrol MBG ini di daerahnya masing-masing. Kata dia, pembangunan SDM dan memberikan gizi kepada masyarakat harus dilakukan secara seimbang. Kualitas SDM penting, kesehatan/gizi juga penting. Hanya saja, MBG mesti dievaluasi lagi pelaksanaannya agar benar-benar tepat guna.
Dalam soal kesenian dan kebudayaan, pemerintah pusat maupun daerah sudah seharusnya mendanainya karena ada hak rakyat seniman/budayawan di situ, seperti halnya bidang lain, olahraga misalnya. Justru mesti ditingkatkan dengan adanya dana abadi kesenian. Makanya, sangat tidak pantas jika pemerintah daerah, Riau misalnya, diperlakukan pemerintah pusat tentang pemotongan TKD ini. 

“Berapa setoran Riau ke pusat dari sektor tambang?  Sawit juga msih tertinggi kan? Yang nyetor  banyak mestinya dapat banyak. Itu baru adil proporsional,” tegasnya.

Menurutnya, eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan pusat, adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi saat ini. Karena mereka yang membuat kebijakan. Kalau salah rakyat, paling salah pilih saja. Dalam kondisi keuangan pemerintah daerah yang memprihatinkan, maka para seniman diharuskan bekerja lebih keras lagi jika ingin membuat kegiatan. Namun, kata kartunis senior ini, kondisi sekarang juga makin suram seiring kondisi ekonomi yang melambat dan semakin gelap.

“Tolong legislatif (DPRD Riau, red) segerakan RUU Pemajuan Kebudayaan Riau menjadi Perda dan beri kesempatan masyarakat seni budaya untuk mngkritisi ulang dan dilibatkan dalam persoalan-persoalan kebudayaan,” jelasnya.

***

 

Hampir sama dengan Furqon, seniman Marhalim Zaini merasa pengetatan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang berimbas pada pemda, tak berdampak langsung pada aktivitas berkesenian dan berkebudayaannya. Hal itu terjadi karena dia jarang dilibatkan kegiatan seni budaya oleh pemerintah daerah di Riau. Suku Seni Riau yang dikelolanya memang sangat jarang —untuk tidak mengatakan tidak pernah— difasilitasi dalam bentuk pendanaan oleh pemerintah daerah Riau maupun Kota Pekanbaru untuk kegiatan utama mereka seperti Riau Mangrove Art & Cultural Festival (Rimafest), Sekolah Budaya, maupun Festival Sastra Melayu Riau (FSMR).

Selama ini, hampir semua kegiatan itu diselenggarakan dengan mencari sumber dukungan dana yang lain, kemeterian misalnya, atau donatur. Namun, dia merasa pemotongan TKD yang berdampak pada keuangan daerah mestinya tidak dilakukan oleh pemerintah pusat karena itu sudah menjadi hak daerah.

“Selama ini seni budaya juga tidak menjadi perioritas pemerintah daerah. Seniman terbiasa jalan sendiri, jadi saya agak pesimis bahwa mereka (pemerintah daerah, red) juga akan memikirkan dampaknya bagi seniman. Pada kondisi normal saja kebijakan itu kurang berpihak kepada seniman, apalagi ada pengetatan seperti sekarang,” ujarnya.

Dikatakannya, sejak dulu, dia beranggapan bahwa pembangun SDM seni budaya adalah hal penting yang harus dilakukan oleh negara, kalau di daerah melalui pemerintah daerah. Itu mutlak dan wajib dilakukan. Namun masalahnya, kembali kepada persoalan tadi, bahwa seni budaya bukan prioritas bangsa ini, apalagi daerah. Yang merasa mendapatkan masalah adalah para pelaku seni budaya, sedang pemerintah merasa tak ada masalah.

Untuk itu, katanya, mestinya wajib hukumnya pemerintah daerah membiayai pembangunan SDM lewat seni budaya ini. Bentuk kepedulian pemerintah salah satunya ya mendukung kegiatan seni budaya. Tapi sekali lagi, bagi pemerintah, hal itu bukan perioritas. Misalnya program kementrian Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang pelaksanaannya kolaborasi dengan dinas terkiat, yang dulu Riau pernah ikut dan terlibat, beberapa tahun belakangan tak lagi mau terlibat. 

“Tidak jelas apa alasannya. Tetapi itu bentuk dari ketidakpedulian pemerintah daerah, dalam hal ini Riau, terhadap perkembangan seni dan budaya,” kata penulis lebih 20 buku berbagai genre seni dan budaya ini.

Kondisi pengetatan anggaran ini membuat banyal lembaga seni seperti dewan kesenian di kabupaten/kota, DKR, dan lembaga seni lainnya tak bisa melakukan kegiatannya. Menurut alumni FIB Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, hal ini semakin menjelaskan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap seni budaya karena selama ini tidak dianggap prioritas, tidak dianggap penting. Lembaga seperti dewan kesenian sudah pasti kena dampaknya. Apalagi kalau pengurusnya pasif, tidak kreatif dalam pengembangannya, menurutnya, pasti mati suri.


“Karena dari dulu tak masuk dalam prioritas pembangunan, jika terjadi efisiensi, pastilah kegiatan seni budaya paling dulu kena coret. Karena tidak dianggap penting,” ujarnya lagi.

Pengalaman dia di Suku Seni yang jarang dilibatkan oleh daerah, dia dan pengurus selalu mencoba survive. Putar otak dan cara agar kegiatan dapat berkelanjutan. Dia bersyukur Sekolah Budaya berjalan di tahun ke-3, FSMR juga begitu. 

“Sebetulnya, hibah pendanaan bagi dunia seni budaya cukup banyak. Tinggal kita mau bersusah payah dulu atau tidak. Apakah kita punya konsep apa tidak. Mau bersaing dengan orang luar apa tidak.”***

Editor : Bayu Saputra
#ranggi #kebudayaan #Kebudayaan Riau