SELATPANJANG (RIAUPOS CO) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti gesa peluang subkor bisnis ekplorasi minyak dan gas bumi (Migas) di daerah setempat.
Langkah itu digagas mengingat bersarnya peluang Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pada Wilayah Kerja Migas oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada badan usaha milik daerah.
Bahkan informasi yang diterima Riau Pos, tahapan menuju kerja sama sudah melalui beberapa rangkaian menuju kerjasama hampir rampung.
Direktur PT Bumi Meranti Budiman membenarkan, PI 10% atau kepemilikan saham itu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi harus melibatkan badan usaha milik daerah.
"Memang saat ini kita memiliki Blok wilayah kerja Malacca Strait. Jadi inilah yang akan kita kejar. Karena dalam aturannya, kesempatan kita cukup besar," ungkap Budiman.
Untuk progres menuju kerja sama atau proses pengalihan PI 10% pemerintah daerah harus meibatkan holding Pemprov Riau, yakni PT Riau Petroleum WK Malacca Strait berdasarkan atensi Gubernur Riau agar proses kerjasama bisa segera dipercepat.
Apalagi kata Budiman, korbis BUMD Bumi Meranti belum memiliki pengalaman untuk bergerak pada bidang tersebut. Bahkan tidak hanya Meranti, seluruh BUMD kabupaten di Riau yang memiliki kesempatan yang sama harus melibatkan PT Riau Petrolium.
"Maksudnya, setelah due diligence, BUMD menyampaikan surat minat atau minat atas PI 10%. Setelah itu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI 10% (perjanjian) selanjutnya kesepakatan dan persetujuan atas kerjasama," ujarnya, Senin (24/6/2024)
Direktur PT Riau Petroleum WK Malacca Strait Wira mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi bersama Pemkab Kepulauan Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti terkait progres PI tersebut.
"Yang terpenting bagi kami, kita akan komunikasi selalu dengan Pak Bupati dan teman-teman di Pemda, sampai sejauh mana progres yang telah kita lakukan. Mudah-mudah PI yang kita dapatkan ini maksimal 10%," ungkapnya.
Di sisil lain Plt Bupati Asmar menyampaikan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti akan terus menggesa progres PI 10% tersebut. Dia berharap PT Riau Petroleum WK Malacca Strait dan juga PT Bumi Meranti selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti bisa mempercepat prosesnya.
"Jika memang ada kendala kedepannya, kami Pemkab Meranti siap memfasilitasi. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mendapatkan hasil dari PI 10% itu," harap Asmar.
Laporan Wira Saputra
Editor : M. Erizal