Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Talangi Sengkarut Dana Transfer, Pemkab Meranti Kembali Lanjutkan Kerja Sama BRK

Wira Saputra • Selasa, 25 Februari 2025 | 23:05 WIB
Ilustrasi pembangan anggaran.
Ilustrasi pembangan anggaran.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Talangi sengkarut dana transfer perimbangan yang tidak menentu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bakal kembali menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat konsolidasi yang berlangsung di kantor pusat BRK Syariah, Menara Dang Merdu, Selasa (25/2/2025).

Membuka pertanyaan kepada Riaupos.co, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, mengaku bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rangkaian kerja sama yang telah dibangun selama ini.

Termasuk rampungnya fasilitas pinjaman Rp100 milliar untuk menutupi pembiayaan pembanguan daerah guna mendukung sektor infrastruktur dasar sejak 2022 lalu.

"Dukungan pembiayaan dari BRK Syariah sangat membantu kemajuan pembangunan di Kepulauan Meranti. Alhamdulillah, Pemda sudah menyelesaikan pembiayaan tersebut dengan baik. Kami siap melanjutkan kerja sama ini dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku agar tidak muncul persoalan di kemudian hari," ujar Bambang melalui panggilan telpon genggam.

Untuk selanjutnya terdapat beberapa kerja sama yang bakal mereka susun. Termasuk juga pembiayaan keuangan peningkatan infrastruktur dasar hingga pembiyaan untuk menutupi keterlambatan pencairan dana transfer.

"Menurutnya konsep kerja sama ini menindaklanjuti peraturan pemerintah yang baru yang beberikan kemudahan bagi pemerintah daerah. Kemudahan itu untuk menutupi sumber pembayaan melalui bank daerah," teranganya.

Meskipun demikian konsep ini tetap akan ditawarkan kepada Kepala Daerah Kepulauan Meranti H Asmar sebagai salah satu alternatif guna mengurai potensi stagnasi pembangunan infrastruktur dasar dampak pemangkasan DAK dan DAU Spesifik tahun anggaran 2025.

"Untuk pembiayaan infrastruktur dasar juga boleh. Selain itu juga boleh untuk menutupi belanja wajib jelang DBH diterima. Ini alternatif jadi nanti tetap kita tawarkan kepala daerah agar target pembangunan tidak stagnan sepanjang 2025 ini dampak pemangkasan pusat itu," bebernya.

Dengan demikian ia mengaku manfaat kerja sama itu sangat dirasakan oleh masyarakat setempat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Harapan kami, sinergi antara BRK Syariah dengan Pemkab Meranti terus meningkat, sehingga pembangunan daerah lebih cepat dan manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat," jelasnya.

Seperti berita yang telah terbit di Riaupos.co sebelum ini, Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan Pemkab Kepulauan Meranti dalam menyelesaikan pembiayaan yang diberikan pada Tahun 2022 lalu. Helwin menyatakan BRK Syariah siap melanjutkan kerja sama setelah melakukan kajian terhadap perubahan regulasi terkait pembiayaan daerah.

"Saat ini, kami sedang meninjau aturan terbaru dari Kementerian Keuangan sebelum melanjutkan kerja sama pembiayaan tersebut," jelas Helwin didampingi Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Abdul Rohim.

Helwin juga menegaskan bahwa konversi dari Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah tidak menghambat kemajuan, melainkan menjadi peluang besar dalam mengoptimalkan peran bank daerah terhadap pembangunan ekonomi.

"Justru setelah konversi ke sistem syariah, BRK semakin berkembang. Ini terbukti dari peningkatan kinerja BRK Syariah dalam beberapa tahun terakhir. Kami optimistis dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Meranti," sambungnya.

Editor : Rinaldi
#bank riau kepri syariah #pemkab meranti #dana transfer