SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melarang seluruh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang saat ini sebagaian besar memegang jabatan kepala dinas, agar tidak keluar daerah.
Langkah itu menyusul rencana pelantikan pergeseran jabatan terhadap 18 orang pejabat tinggi yang telah mengikuti uji kompetensi belum lama ini. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Bakharudin kepada Riaupos.co, Kamis (10/7/2025) siang.
Saat ini mereka hanya menantikan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap belasan pejabat tersebut. Pasalnya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterima.
"Perteknya sudah kita terima dari BKN terhadap seluruh rangkaian uji kompetensi yang telah dilalui 18 orang pejabat tersebut. Jadi saat ini hanya tinggal menunggu izin dari Kemendagri menuju pelaksaan pelantikan," ujarnya.
Dari gambaran sementara, Bakaharudin memprediksi bahwa pelantikan akan belangsung dalam waktu dekat ini. Artinya jika izin tersebut diterima, maka pelantikan dapat dilakukan segera. "Makanya hingga tanggal 18 Juli 2025 mendatang seluruh Pejabat Eselon II dilarang keluar daerah, selain izin langsung bupati," ungkapnya.
Seperti diketahui, setiap kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat sebelum genap enam bulan sejak dilantik. Asal mengantongi izin dari Kemendagri. "Kan belum genap enam bulan. Jadi harus izin kemendagri," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan perombakan posisi atas jabatan, pelaksanaan uji kompetensi menjadi sangat penting untuk mengukur kemampuan, kapasitas hingga rekam jejak para pejabat untuk mengisi jabatan di masa pemerintahan mereka dalam lima tahun kedepan.
"Ini menjadi penting, dari sinilah kami tau dimana harus menempatkan dan seperti apa kinerja, rekam jejak dan kemampuan para pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan lima tahun kedepan, tentunya untuk mewujudkan visi Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan uji kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juni 2025.
Editor : Rinaldi