Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KUA-PPAS 2026 Meranti Disepakati, Belanja Dikurangi, OPD Dipaksa Berhemat Karena Ini!

Wira Saputra • Jumat, 21 November 2025 | 22:00 WIB

 

Serah terima draf Kua-PPAS antara Bupari H Asmae kepada Ketua DPRD Khalid Ali bersama unsur pimpinan dewan lainnya.
Serah terima draf Kua-PPAS antara Bupari H Asmae kepada Ketua DPRD Khalid Ali bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar bersama Ketua DPRD Khalid Ali resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti dan disaksikan unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, serta perwakilan kepala OPD, Jumat (21/11/2025).

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan bahwa pagu belanja yang disepakati dalam KUA–PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun, atau turun sekitar Rp80 miliar dari usulan awal Rp1,24 triliun.

“Penyesuaian dilakukan setelah mempertimbangkan ruang fiskal yang realistis,” kata Fajar.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh proyeksi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 yang diperkirakan menurun dari sekitar Rp950 miliar menjadi Rp892 miliar.

Sementara bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau hanya diproyeksikan sekitar Rp45 miliar. Dan PAD ditargetkan Rp177 milliar.

“Angka itu masih berupa asumsi. Realisasi PAD tahun berjalan 2025 baru mencapai Rp115 miliar. Artinya ada potensi akan mencapai target tersebut jika kita mampu bekerja lebih keras agar terhindar dari defisit,” ujarnya.

Fajar menambahkan, penyesuaian KUA–PPAS ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD, termasuk revisi RKA OPD sesuai edaran yang telah disepakati oleh TAPD dan Banggar dalam rapat sebelumnya.

Seluruh belanja urusan dikoreksi hingga 45 persen, sementara belanja operasional rutin diturunkan sekitar 20 persen.

“Pengecualian diberikan untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan, belanja listrik, pembayaran pajak, pokok-pokok pikiran dewan, serta program prioritas yang dituangkan dalam visi dan misi bupati,” jelasnya.

Memamg dalam samburannya H Asmar menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS mengacu pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut RKPD 2026 yang berpedoman pada RPJMD serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

“Momentum ini penting bagi kita untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan sosial dengan tetap menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Bupati Asmar juga menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan awal dari langkah bersama menuju Rancangan APBD 2026 yang aspiratif, realistis, dan berpihak kepada rakyat.

“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegasnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyatakan kesiapan legislatif mendukung program pembangunan yang telah disepakati.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Penandatanganan juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Hadir pula unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.(wir)



Editor : Edwar Yaman
#fajar triasmoko #OPD Dipaksa Berhemat #Bupati Kepulauan Meranti Ditahan #asmar