Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ditanya soal Kepastian THR ASN, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Meranti Fajar Triasmoko

Wira Saputra • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:55 WIB

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sedang mempersiapkan anggaran kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, besaran serta mekanisme pencairannya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan secara prinsip kesiapan anggaran sudah masuk dalam perencanaan keuangan daerah.

“Secara prinsip, anggaran untuk THR ASN sedang kami persiapkan. Targetnya sebelum Lebaran sudah selesai. Hanya saja, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan,” ujar Fajar Triasmoko kepada Riau Pos, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, regulasi teknis dari pusat akan menentukan komponen penghitungan THR, termasuk apakah mengacu pada gaji bulan berjalan atau periode tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan dasar penghitungan sangat penting karena berdampak langsung pada nominal yang diterima ASN, termasuk bagi pegawai yang memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

“Perbedaan bulan dasar penghitungan tentu berpengaruh. Misalnya, bagi ASN yang pensiun sebelum waktu pembayaran, status dan komponen yang diterima bisa berbeda. Karena itu kami menunggu ketentuan resmi agar pelaksanaannya tepat dan sesuai aturan,” jelasnya.

Pemkab Meranti menegaskan komitmennya untuk menyalurkan THR tepat waktu setelah regulasi diterbitkan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan guna memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala saat pencairan.

Sementara itu, dilansir dari Jawapos, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran THR untuk ASN, TNI-Polri hingga pensiunan dengan total mencapai Rp55 triliun telah tersedia di kas negara dan kini memasuki tahap finalisasi administrasi.

Menurut Purbaya, jadwal resmi pencairan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman resmi kemungkinan disampaikan setelah kepala negara menyelesaikan agenda kunjungan luar negerinya.

“Nanti begitu presiden pulang, mungkin dia akan umumkan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).

Secara teknis, skema THR 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang memuat komponen gaji pokok sesuai pangkat serta berbagai tunjangan, termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin). Untuk ASN daerah, besaran THR juga dapat ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga: Korsleting Listrik, 15 Rumah Warga Hangus Terbakar

Pemerintah pusat memastikan THR tahun ini dibayarkan sebesar 100 persen tanpa pemotongan iuran bulanan. ASN yang telah bekerja lebih dari 12 bulan akan menerima satu bulan gaji pokok beserta tunjangan tetap, sedangkan yang masa kerjanya kurang dari setahun akan menerima secara proporsional.

Dengan kepastian ketersediaan anggaran dari pusat serta kesiapan di tingkat daerah, Pemkab Kepulauan Meranti berharap proses pencairan THR dapat berjalan tertib, transparan, dan memberi kepastian bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#fajar triasmoko #Kepala BPKAD Kepulauan Meranti #kepulauan meranti #pemkab meranti #thr asn