
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit (RS) Pratama Penyagun, Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah rampung dibangun sejak tahun 2024 hingga kini belum juga beroperasi. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima Riau Pos, rumah sakit yang dibangun dengan pagu anggaran tidak kurang dari Rp42 miliar tersebut telah dilengkapi sejumlah alat kesehatan serta fasilitas penunjang lainnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan kontras yang mencolok. Bangunan terlihat baru dengan cat yang masih segar, papan nama berdiri kokoh, namun tidak tampak aktivitas pelayanan medis. Suasana lengang menyelimuti kompleks yang sejatinya disiapkan sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini turut diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ade Suhartian kepada Riau Pos, Senin (20/4/2026). Ia menyebutkan, operasional rumah sakit masih terkendala sejumlah perizinan.
Baca Juga: Bicara tentang Kekalahan Arsenal dari Manchester City, Mikel Arteta: Liga Premier Dimulai Lagi
“Sejumlah izin yang saling berkaitan masih dalam proses pengusulan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Untuk tahun ini belum rampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, target awal operasional yang direncanakan pada pertengahan tahun ini kemungkinan besar mengalami penundaan. Salah satu syarat utama yang masih harus dipenuhi adalah ketersediaan tenaga medis.
“Pemenuhan tenaga medis menjadi salah satu syarat penting. Nantinya akan dilakukan manajemen atau penempatan tenaga dari seluruh pusat kesehatan yang ada,” jelasnya.
RS Pratama ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp42 miliar, dikerjakan oleh PT Sanur Jaya. Lokasinya berada di wilayah Penyagun, yang juga merupakan kampung halaman Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.
Keberadaan rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan layanan kesehatan di wilayah pesisir selatan Meranti. Namun hingga kini, harapan tersebut masih tertahan akibat kendala teknis dan administrasi.
Warga sekitar berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan perizinan serta pemenuhan tenaga medis, agar rumah sakit tersebut dapat segera difungsikan dan tidak menjadi bangunan tanpa manfaat.(wir)
Editor : Edwar Yaman