Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

156 Perda dan 969 Perbup Warnai Perjalanan Kepulauan Meranti Pascapemekaran Menjadi Kabupaten

Wira Saputra • Senin, 8 Juni 2026 | 18:05 WIB
Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizatul Baizura. (Istimewa)
Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizatul Baizura. (Istimewa)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah resmi berdiri sebagai daerah otonom, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat telah menerbitkan ratusan produk hukum daerah. 

Hingga saat ini, sedikitnya 156 Peraturan Daerah (Perda) dan 969 Peraturan Bupati (Perbup) telah diterbitkan sebagai landasan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizatul Baizura, mengatakan banyaknya produk hukum yang diterbitkan merupakan bagian dari kebutuhan tata kelola pemerintahan sejak Meranti dimekarkan menjadi kabupaten.

Baca Juga: Lantik 215 Kepsek, Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Meski demikian, menurutnya, yang paling penting bukan sekadar jumlah regulasi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana aturan tersebut memberi manfaat dan mampu menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan.

“Produk hukum yang dibuat harus berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Namun dari jumlah tersebut, hanya empat Ranperda yang berhasil disahkan menjadi Perda.

Baca Juga: Bansos Daerah Rp5,3 Miliar Disorot, Komisi II DPRD Kampar Cek Potensi Duplikasi Penerima

Empat Perda itu meliputi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPAPBD), serta Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara untuk tahun 2026, Pemkab Meranti bersama DPRD kembali menargetkan pembahasan enam Ranperda. Dari jumlah itu, empat merupakan inisiatif DPRD dan dua lainnya usulan pemerintah daerah.

Maizatul menyebut proses pembentukan regulasi terus dikoordinasikan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD agar tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga: Perdana, FKIP UPP Laksanakan International Students Mobility Program dan MBKM 2026, Asistensi Mengajar Tembus ke Thailand

“Setiap pengajuan Ranperda dipastikan telah dilengkapi naskah akademis sebagai syarat utama sebelum dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Deretan Perda dan Perbup yang lahir sejak Meranti dimekarkan dinilai menjadi bagian penting dalam perjalanan daerah, terutama dalam membangun sistem pemerintahan, pengelolaan anggaran, hingga arah pembangunan jangka panjang kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut. (wir)

Editor : M. Erizal
#perda #perbup #kepulauan meranti