PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Skema obligasi daerah mulai didorong sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah. Gagasan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Pekanbaru, Senin (20/7/2026), dan diikuti Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar.
Forum tersebut membahas peluang pemerintah daerah memperoleh sumber pembiayaan di luar dana transfer pemerintah pusat melalui penerbitan obligasi daerah yang dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai membangun kemandirian fiskal seiring perubahan kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Lepas Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional
Ia menjelaskan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya diatur sebesar 26 persen dari penerimaan negara kini tidak lagi memiliki ketentuan tersebut. Dalam APBN 2026, porsi transfer ke daerah diperkirakan hanya sekitar 18 persen dari total penerimaan negara.
"Daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dengan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan lain yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Menurutnya, hampir seluruh pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat melalui DAU, DAK maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia mengungkapkan, transfer ke daerah untuk Provinsi Riau turun dari sekitar Rp4 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban kurang bayar DBH sejak 2024 dengan nilai sekitar Rp4,2 triliun, terdiri dari Rp713 miliar untuk Pemerintah Provinsi Riau dan sekitar Rp3,5 triliun bagi pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Indra Gunawan Eet Sampaikan Permintaan Maaf, Sebut Bentrokan Dua Kubu di Luar Kendali
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk dalam membiayai program pembangunan dan memenuhi belanja pegawai.
Karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang layak dipertimbangkan, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur strategis yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengatakan diskusi tersebut menjadi masukan penting bagi daerah dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin dinamis.
Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu terus mencari alternatif pembiayaan pembangunan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola keuangan yang baik.
"Obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan apabila memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, pada saat yang sama kami tetap fokus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan investasi, dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif," kata Asmar.
Baca Juga: Kejati Riau Kawal Bisnis Angkasa Pura Berjalan Sesuai Koridor Hukum
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau agar program pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal daerah menghadapi berbagai tantangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, serta Kepala Bappedalitbang Abu Hanifah.(wir)
Editor : Edwar Yaman