SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 masih berada pada tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemerintah daerah kini mempersiapkan proses review oleh Inspektorat sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti, Sakinul Wadi, mengatakan tahapan RKPD perubahan masih dalam proses. Setelah penyusunan selesai, dokumen tersebut akan menjalani review oleh Inspektorat.
”Perubahan masih di RKPD. Sekarang persiapan review Inspektorat,” ujar Sakinul, kepada Riau Pos, Senin (7/9).
Setelah proses review tersebut, dokumen RKPD perubahan akan masuk ke tahap validasi oleh Bappeda Provinsi Riau. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, barulah dilakukan penetapan.
Baca Juga: Pemkab Meranti Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU Cegah Karhutla
Sakinul menjelaskan, setelah RKPD perubahan ditetapkan, proses akan berlanjut ke pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
”Setelah itu baru pindah tahapan KUA-PPAS,” katanya.
Ia menegaskan seluruh proses penyusunan APBD Perubahan 2026 tetap mengacu pada ketentuan dan jadwal yang berlaku. Pemkab Meranti ditargetkan menyelesaikan seluruh tahapan tersebut pada bulan ini.
Baca Juga: APBD Perubahan Meranti 2026 Masih di Tahap RKPD, Potensi Defisit Hampir Rp100 Miliar
Di sisi lain, Sakinul mengungkapkan kondisi keuangan daerah dalam penyusunan APBD Perubahan diperkirakan masih menghadapi tekanan. Salah satunya terlihat dari potensi defisit anggaran yang diperkirakan mendekati Rp100 miliar.
Meski demikian, ia memastikan angka tersebut belum final. Nilai defisit masih dapat berubah seiring dengan proses penyusunan dan penyesuaian komponen pendapatan maupun belanja daerah.
”Defisit kemungkinan hampir Rp100 miliar, tapi tak sampai Rp100 miliar. Rincian angkanya belum bisa kita publikasikan karena masih berpotensi bergeser,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Berakhir, Karhutla Meranti Sisakan 86 Hektare Dalam Penanganan
Menurut Sakinul, angka final APBD Perubahan baru dapat diketahui setelah seluruh proses penyusunan dan penyesuaian anggaran dilakukan. Karena itu, pemerintah daerah masih berhati-hati menyampaikan rincian angka sebelum dokumen memasuki tahapan yang lebih final.(yls)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Editor : Arif Oktafian