Kader Gerindra Jadi Tersangka Pembakar Sekolah, Prabowo Instruksikan Ini
Redaksi • Sabtu, 9 September 2017 | 00:30 WIB
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Partai Gerindra diminta untuk menyelidiki kader partainya, Yansen Binti, yang kini menjadi tersangka pembakaran sekolah dasar di Palangka Raya. Hal itu adalah instruksi Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPP Bidang Hubungan Polri dan TNI Partai Gerindra Wenny Warouw, Prabowo meminta hal itu diusut tuntas.
"Tadi diperintahkan 08 (panggilan Prabowo) agar usut, sidik, tuntas, pecat. Hanya itu saja tadi pas kebetulan kami rapat," ujarnya, Jumat (8/9/2017).
Dia menyebut, pihaknya tidak ingin menduga-duga apa benar Yansen memerintahkan melakukan pembakaran. Di sisi lain, dia juga tidak ingin berandai-andai ihwal motif jika Yansen benar-benar memerintahkan pembakaran bangunan sekolah.
Menurutnya, semua harus diselidiki terlebih dahulu untuk mendapatkan fakta.
“Itu harus diselidiki. Tapi, kalau terbukti bersalah 08 meminta dipecat," ucap
Anggota Komisi III DPR itu.
Purnawirawan Polri itu menambahkan, selain dipecat, jika terbukti bersalah, urusan pidana Yansen juga harus dilanjutkan sesuai prosedur hukum.
“Kalau dia salah ya salah, risikonya pecat dan masalah pidananya diteruskan," tegasnya.
Wenny menegaskan, hal itu demi mempertahankan nama baik partai. Apalagi, instruksi tersebut langsung dari ketua umum.
"Pimpinan partai syaa mengatakan demikian, tidak boleh tedeng aling-aling," tuntasnya.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Fraksi Gerindra Yansen Binti sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga memerintahkan pembakaran tujuh SD di Palangka Raya. Saat ini, Yansen sudah dibawa dari Kalteng ke Bareskrim Polri.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama Editor : RP Redaksi