SEMARANG (RIAUPOS.CO) - Babak demi babak tabir asmara antara AKBP Basuki dengan dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) yang ditemukan tewas tanpa busana kian terungkap. Terlebih, kemudian diketahui bahwa korban Levi sudah masuk Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki bersama istri dan anaknya, dikabarkan kurun 5 tahun terakhir.
Kasus kematian dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, 35, membuka tabir baru mengenai kedekatannya dengan AKBP Basuki, perwira polisi yang kini jadi sorotan.
Di balik kematian Levi di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang, penyelidikan internal Polda Jateng justru menemukan rangkaian hubungan asmara yang telah berlangsung lama.
Hal ini sekaligus mementahkan bantahan awal AKBP Basuki yang menyebut dirinya “sudah tua” untuk terlibat cinta terlarang.
Temuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengungkap bahwa hubungan kedekatan antara AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi bukan hal baru.
Dalam pemeriksaan awal, Basuki mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan asmara dengan sang dosen Untag.
Keduanya disebut sudah menjalin hubungan sejak tahun 2020, jauh sebelum Levi ditemukan meninggal mengenaskan dalam kondisi tanpa busana pada Senin (17/11/2025).
Pengakuan Basuki kepada penyidik juga menyebut bahwa mereka telah tinggal bersama dalam satu atap dalam jangka waktu lama.
“Iya, ada hubungan itu. Mereka tinggal satu rumah,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Saksi Kunci Kematian Levi
Pengakuan itu menguat karena AKBP Basuki berada di kamar hotel pada detik–detik terakhir sebelum Levi ditemukan meninggal tanpa busana.
Artanto menyebut, Basuki adalah saksi yang mengetahui kondisi korban menjelang meninggal.
Polisi kini memeriksa ponsel, laptop, rekam medis, serta memanggil saksi lain dari petugas kostel.
Hasil autopsi juga ditunggu untuk memastikan apakah ada unsur pidana.
AKBP Basuki Sempat Berdalih Sudah Tua
Menariknya, sebelum temuan Propam mencuat, Basuki sempat menyangkal bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Levi.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata Basuki.
Namun ia mengakui sering membantu Levi dengan alasan orang tua Levi sudah meninggal. Termasuk membiayai proses wisuda doktoral Levi.
Bahkan, polisi yang menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu juga nekat memasukkan Levi ke Kartu Keluarga (KK) miliknya, bersama istri sah dan anaknya.
Levi diberikan status sebagai saudara dalam KK, meski tidak memiliki hubungan darah.
Selain itu, AKBP Basuki juga sangat mengetahui kondisi kesehatan Levi.
Di mana Levi sempat jatuh sakit, tekanan darahnya naik dan gula darah tinggi. Saat itu, Basuki lah yang mengantarkan Levi ke rumah sakit.
Bantahan AKBP Basuki soal tidak adanya hubungan spesial akhirnya benar-benar terbantahkan dengan hasil pemeriksaan Propam yang mengungkap jika keduanya tinggal bersama selama bertahun-tahun.
Levi Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Mengenaskan
Menurut keterangan AKBP Basuki, Levi sempat jatuh sakit sebelum meninggal.
Rekam medis terakhir menunjukkan tensi mencapai 190 mmHg dan gula darah 600 mg/dL.
Namun kondisi Levi saat ditemukan masih menimbulkan tanda tanya besar.
Di mana dosen Untag itu ditemukan meninggal tanpa busana, terdapat darah di area tubuh tertentu, termasuk bagian intim.
Basuki berdalih luka tersebut merupakan reaksi tubuh menjelang kematian.
Pelanggaran Etik Berat
Baca Juga: Mobil Terbakar, Pecatan Polisi di Tembilahan dan Teman Wanitanya Terluka Parah
Selain menjadi saksi kunci, Basuki kini juga terseret pelanggaran etik karena hidup bersama perempuan tanpa pernikahan.
Ia dijatuhi hukuman penahanan 20 hari sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Artanto menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Basuki termasuk kategori pelanggaran berat kode etik Polri, khususnya terkait kesusilaan.
Sanksi terberat yang menanti Basuki adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), menunggu hasil sidang kode etik yang akan digelar setelah penahanan berakhir.
Polisi Dalami Kronologi Hubungan Asmara yang Berujung Maut
Hingga kini, penyidik masih menggali lebih dalam terkait hubungan terlarang antara AKBP Basuki dengan korban.
Termasuk bagaimana awal keduanya bertemu dan berkomunikasi, hingga kemudian terjalin hubungan asmara.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung,” tegas Artanto.(ria/jpg)
Sumber: Radarsolo.jawapos.com
Editor : Eka G Putra