Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kolam Jebol, Aktivitas PKS Dua PT CRS Dihentikan Sementara

Desriandi Candra • Rabu, 3 Januari 2024 | 14:50 WIB

Kadis DLH Kuansing, Deflides Gusni.
Kadis DLH Kuansing, Deflides Gusni.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Limbah pengolahan pabrik kelapa sawit (PKS) II milik PT Citra Riau Sarana (CRS) di Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, jebol.

Akibatnya, limpahan limbah itu melalar ke sungai dan areal perkebunan sawit di sekitar perusahaan. Kabar itu sampai ke telinga Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM.

Orang nomor satu di Kuansing itu langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Deflides Gusni untuk menutup sementara aktivitas PKS II milik PT CRS itu.

"Iya. Pak bupati sudah menginstruksikan pada kami untuk menghentikan sementara aktivitas PKS II PT CRS", kata Deflides yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (3/1/2023).

Menurut Deflides, instruksi bupati Kuansing Suhardiman Amby padanya merupakan tindaklanjuti dari pengecekkan dan upaya yang dilakukan dilapangan serta melihat perkembangan kondisi saat ini.

Dimana pada tanggal 31 Desember 2023, kolam ketujuh PKS II PT CRS jebol. Mendapat informasi itu, DLH Kuansing tanggal 1 Januari 2024 langsung menurunkan petugas pengawas lingkungan hidup (PPLH) ke lokasi. Dari hasil pengecekkan ke lapangan, ternyata limbah yang melalar di sungai dan kebun milik warga sekitar berasal dari kolam tujuh yang jebol.

Pada saat ke lokasi, lanjut Deflides, pihaknya menyampaikan di tengah musim penghujan sekarang ini pihak DLH Kuansing meminta dan menghimbau kepada semua perusahaan penghasil limbah di Kuansing untuk memastikan kolam-kolam Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) aman atau tidak jebol pada saat curah hujan tinggi. Melaporkan atau berkoordinasi ke DLH Kuansing atau pihak-pihak terkait lainnya, jika IPAL terjadi kebocoran atau jebol.

Melakukan upaya-upaya cepat dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya dampak terhadap lingkungan hidup jika IPAL terjadi kebocoran atau jebol.

"Namun pak bupati minta untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, aktivitas PKS II CRS dihentikan sementara", sebut Deflides.

Saat ini, dia dan tim dari Polres kembali turun ke lokasi untuk menyampaikan instruksi bupati Kuansing pada pihak perusahaan.

Terkait dengan itu, Asisten Bagian Dampak Lingkungan PT Citra Riau Sarana (CSR), Kengjas yang dikonfirmasi mengakui dia hari lalu kolam ketujuh di PKS II PT CRS jebol. Kondisi ini dipengaruhi curah hujan yang tinggi, sehingga terjadi musibah yang tak di inginkan (force majeure).

Pihak perusahaan sudah menangani kolam penampungan limbah yang jebol dan tetap melakukan pengawasan di lapangan.

"Mudah-mudahan tidak jebol lagi. Dan kita tetap kontrol di lapangan", ujar Kengjas.

Terkait instruksi Bupati Kuansing H Suhardiman Amby untuk menghentikan sementara aktivitas di PKS II, Kengjas mengakui sudah mendapatkan informasi itu langsung dari DLH Kuansing.

 


"Pak Kadis dan tim DLH Kuansing sudah turun dan menyampaikan himbauan pak bupati tentang itu. Tentu kita ikuti", kata Kengjas.

Penghentian aktivitas PKS II sementara, sambung Kengjas, memang tidak ditentukan batas waktunya. Bupati melalui DLH menegaskan kalau itu sampai kondisi baik dan aman. "Kalau kondisi sudah aman, baik dan kolam tidak jebol lagi, tentu aktivitas akan normal lagi. Kami akan tetap berkoordinasi dengan DLH Kuansing", papar Kengjas.

Laporan: Desriandi Candra (Pekanbaru)

Editor : RP Eka Gusmadi Putra
#lhk #kuansing #suhardiman amby #pabrik kelapa sawit