TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby MM, berencana akan menambah sembilan OPD baru di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sembilan OPD atau Dinas itu merupakan pemecahan dari dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing yang sekarang berjumlah 28 dinas dan badan termasuk RSUD Teluk Kuantan.
Rencana penambahan OPD baru itu, langsung diutarakan Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM kepada Riau Pos pekan kemarin. “Kami akan tambah sembilan OPD baru,” kata bupati.
Di antara dinas dan badan yang siap-siap akan di pecah adalah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, akan dipecah menjadi dua. Bidang Pemuda dan Olahraga akan menjadi dinas sendiri.
Sehingga Dinas Pendidikan akan konsentrasi mengurusi soal pendidikan di Kuansing, peningkatan kualitas guru dan kualitas siswa. Sedangkan Dinas Pemuda dan Olahraga akan konsentrasi soal pemuda dan pembinaan olahraga di Kuansing, atlet dan lainnya.
Lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga akan dipecah. Dinas ini, akan dipecah menjadi Dinas Pariwisata yang bertugas menggali, penata dan mempromosikan potensi pariwisata Kuansing. Sehingga kedepan juga bisa menyumbangkan PAD yang maksimal. Dinas Kebudayaan akan mengurusi soal-soal budaya di Kuansing yang banyak ragamnya.
Lalu Dinas Perkebunan dan Peternakan, akan dipecah menjadi dua dinas. Dinas Perkebunan akan konsentrasi menata soal-soal perkebunan sehingga bisa menambah PAD. Dinas Peternakan akan konsentrasi mengurusi ternak sehingga bisa membantu ekonomi masyarakat.
Kemudian Dinas Sosial dan PMD juga akan dipecah. Dinas Sosial mengurusi soal-soal sosial kemanusiaan dan Dinas PMD jelas mengurusi dan melakukan pembinaan pemerintah desa. Sehingga desa-desa di Kuansing kedepan bisa lebih maju.
Lalu pembentukan Dinas Tata Kota yang bertugas melakukan penataan kota sehingga tidak semberaut dan sesuai peruntukannya. Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuansing (Satpol PP dan PKP) juga akan dipecah. Satpol PP akan berdiri sendiri dalam upaya penegakkan Perda. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran akan berdiri sendiri pula.
Kemudian direncanakan pula pemecahan Dinas DP2KBP3A Kuansing yang akan dipecah menjadi Dinas KB dan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Saat ini, Pemkab tengah menggodok Perda SOTK yang ada,” kata bupati.
Langkah ini juga sebagai langkah penyesuaian kementerian negara yang ada. Sehingga akan lebih maksimal dalam berkoordinasi dan menarik anggaran kementerian dari pusat ke daerah.(gem)
Editor : Arif Oktafian